Pengurugan Lahan Sawah di Linggajaya Tuai Sorotan: Irigasi Rusak, Pemkot Tasikmalaya Tutup Mata

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP — Aktivitas pengurugan lahan persawahan seluas sekitar dua hektare di wilayah Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Pasalnya, kegiatan tersebut diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat, namun sudah berjalan dengan masif hingga merusak fungsi lahan pertanian produktif dan jaringan irigasi yang baru selesai dibangun setahun lalu.

Menurut pantauan di lapangan, proses pengerukan tanah dilakukan dengan menggunakan alat berat dan dilakukan di area yang sebelumnya merupakan lahan pertanian aktif.

Ironisnya, saluran irigasi milik P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) yang baru saja diselesaikan tahun lalu kini tertimbun tanah akibat aktivitas pengurugan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan petani sekitar yang khawatir akan kehilangan sumber air untuk mengairi sawah mereka.

Ketua Umum Garuda Pusaka Nusantara (GAPURA), Tatang Sutarman atau yang akrab disapa Tatang Toke, ikut menyoroti peristiwa ini.

Ia menyebut bahwa lokasi pengurugan berada di jalur dua Cikurubuk–Cilembang, tepatnya di wilayah yang termasuk kawasan TSD.

Menurutnya, kegiatan tersebut sudah semestinya melalui proses izin berlapis, termasuk dari pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga kementerian terkait karena menyangkut lahan sawah yang dilindungi .

“Perizinan untuk lahan sawah beririgasi seperti itu tidak bisa sembarangan. Harus melalui kementerian, apalagi di situ ada aliran sungai tresier dari Situ Gede sampai Cilembang,” ujar Tatang, saat dikonfirmasi Minggu (19/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pihak GAPURA sudah mencoba meminta klarifikasi kepada sejumlah instansi, mulai dari Dinas PUTR hingga Satpol PP, namun belum ada tindakan nyata di lapangan.

Lebih jauh, Tatang menilai bahwa kegiatan tersebut berpotensi melanggar aturan tata ruang dan bisa dikategorikan sebagai alih fungsi lahan tanpa izin.

Ia meminta pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat yang sudah berulang kali disampaikan.

“Kalau dibiarkan, bukan hanya irigasi yang rusak, tapi ekosistem pertanian di wilayah itu akan terganggu. Jangan sampai karena ada kepentingan pengusaha, masyarakat yang jadi korban,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kegiatan pembangunan yang mengubah fungsi lahan pertanian.

“Ini Jawa Barat yang katanya provinsi istimewa, tapi di lapangan justru pemerintah kota hanya jadi saksi bisu saat pengusaha seenaknya melakukan pengerukan. Padahal, kalau ini dibiarkan, ke depan lahan pertanian produktif di Tasikmalaya bisa terus berkurang,” pungkasnya.

Masyarakat setempat berharap agar pihak terkait segera turun tangan dan menghentikan kegiatan pengurugan sebelum menimbulkan kerusakan lebih besar.

Selain itu, mereka juga meminta agar saluran irigasi yang tertimbun segera diperbaiki agar aliran air ke sawah warga bisa kembali normal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah kota maupun instansi teknis terkait mengenai legalitas proyek tersebut.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum
Launching Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027, Menuju Transformasi Digital Pendidikan 
Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda
SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII
Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok
Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan
Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba
Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WIB

Launching Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027, Menuju Transformasi Digital Pendidikan 

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:27 WIB

Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok

Berita Terbaru