Penguatan Internalisasi, Pemkab Bartim Gelar Rapat Pembahasan Perbup SPBE

Jumat, 27 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat pembahasan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektorink (SPBE), Jumat (27/10/2023).

Rapat dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bartim Amrullah, SH, MA yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur Drs.Dwi Aryanto dan jajarannya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur Drs.Dwi Aryanto dalam laporannya menyampaikan rapat ini bertujuan untuk menggali gagasan, ide dan pandangan terhadap kebijakan internal penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Barito Timur.

“Karena itu setiap peserta rapat yang hadir diharapkan dapat berkontribusi memberikan masukan guna penyempurnaan Perbup SPBE ini,” kata Dwi Aryanto.

Sebagai informasi lanjut Dwi, Kabupaten Barito Timur telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang SPBE, yaitu Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Elektronik.

Namun Perbup tersebut, belum mengakomodir muatan ketentuan-ketentuan yang selaras dengan ketentuan pengaturan sebagaimana Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

“Untuk itulah dalam rapat ini juga kita perlu memutuskan apakah perlu melakukan perubahan Perda ataukah cukup dengan menyusun aturan turunan dalam bentuk Perbup untuk mengakomodir kebutuhan kebijakan tersebut dengan catatan sepanjang tidak bertentangan dengan Perda yang telah ada,” jelas Dwi.

Output dari rapat ini nantinya, diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama untuk memfasilitasi penyelesaian hingga pengesahan Perbup SPBE.

“Begitupun apabila disepakati bahwa muatan dalam Perbup ini mesti diatur ke dalam Perubahan Perda maka kiranya Bapak Ibu sekalian juga ikut mendukung baik sisi pengganggaran, pemikiran maupun bentuk kerjasama lainnya,” harap Kepala Diskominfosantik dalam laporannya.

Melalui kesempatan itu Kepala Diskominfosantik juga menyampaikan bawah Perbup SPBE ini sudah menjadi target dalam Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2023, yang mestinya diselesaikan pada Desember 2023.

$Selain itu, Perbup ini menjadi output dalam Matriks Rencana Peningkatan Indeks SPBE Kabupaten Barito Timur yang tercantum dalam lampiran III, SK Bupati Barito Timur Nomor 180/331/HUK/2023 tentang Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Barito Timur,” jelasnya.

Sementara itu Pj. Bupati Barito Timur Indra Gunawan, SE, MPA dalam arahannya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Bartim Amrullah, SH, MA mengatakan SPBE bukan hanya sekedar penggunaan layanan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan yang menjadi bagian Domain Layanan SPBE.

“Lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain lainnya antara lain domain kebijakan internal, tata kelola dan manajemen SPBE,” ungkapnya.

PJ Bupati Bartim menyebut, dalam hal ini Perbup SPBE merupakan salah satu wujud penguatan internal pemerintahan yang merupakan bagian dari Domain kebijakan internal SPBE.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Pj Bupati Barito Timur menyampaikan terima kasih kepada peserta rapat yang telah berkenan hadir menunaikan kewajibannya sebagai aparatur yang bertanggung jawab dan berkomitmen dalam upaya percepatan implementasi SPBE dan peningkatan Indeks SPBE di Kabupaten Barito Timur.

Hadir juga dalam acara tersebut, Sekretaris Bappedalitbangda Kab.Barito Timur Fiktory Wahyuno dan jajarannya, Sekretaris Inspektorat Frendesima, S.Hut, M.M, Irban II Firta Harawan, Kabag Organisasi Setda Bartim Enrico Median Toni, S.Kom, MM dan jajarannya, dan Analis Hukum Bagian Hukum Setda Bartim Indriani.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : Diskominfosantik

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru