Pendamping BSPS Kecamatan Bungursari Apatis? Supplier Material Merasa Dirugikan

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah meluncurkan berbagai macam bantuan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Salah satunya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Program unggulan Presiden Ir. Joko Widodo ini tidak membuat para oknum merasa segan untuk bermain, demi meraup keuntungan pribadi.

Seperti yang terjadi di beberapa wilayah khusus Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat,

Berdasarkan hasil dari Tim Investigasi MNP dilapangan terjadinya simpang siur akan kegiatan Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini muncul dari berbagai pihak.

Mulai dari tidak adanya koordinasi dari Tim Pendamping kepada Pengurus RT/RW setempat, bahan bahan matrial yang tidak sesuai ketentuan dan pemesanan barang langsung oleh si penerima Bantuan /KPM sesuai keinginannya.

Tim Investigasi awak media mendatangi Toko Bangunan yang menjadi salah satu Supplier bahan bangunan dalam kegiatan BSPS tersebut.

Dari perbincangan wartawan dengan pemilik toko material yang tidak mau identitasnya disebutkan dapat disimpulkan bahwa dirinya sangat merasa kecewa terhadap oknum pendamping bantuan tersebut, baik oknum pendamping dari kampungnya sendiri, maupun oknum pendamping lainnya.

Kekecewaan tersebut bermula pada saat datangnya Beberapa Penerima Bantuan/ KPM dengan meminta bahan-bahan material bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan dari pendamping dengan berdalih mereka ini sudah ada arahan dari pendamping.

“Saya sangat terkejut, ketika para penerima bantuan/KPM datang memesan barang barang yang tidak ada sama sekali di perjanjian awal dengan pendamping, intinya tidak sesuai dengan yang diharapkan,” sebut sumber, Selasa (24/12/2024).

Yang menjadi pertanyaannya kenapa ini koordinasinya tidak berjalan sebagaimana mestinya, dimana ketegasan pendamping dan dimana tupoksinya? Seolah olah pendamping ini cari aman sendiri.

Padahal perjanjian awal semua bermuara dari kebijakan pendamping BSPS tapi kenapa sekarang diduga ada pembiaran dari pendamping tersebut.

Dari pemantauan tim investigasi awak media, perhitungan bahan – bahan material yang dipesan oleh beberapa penerima bantuan ternyata nilai dari dana bantuan tersebut, terjadi pembengkakan biaya.

“Siapa ini yang akan bertanggung jawab, kami selaku supplier barang material merasa dirugikan?,” tutup sumber.

Loading

Penulis : Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Evakuasi Beres 30 Menit! Pohon Tumbang Tutup Jalur Nasional Bandung–Garut
Garut Utara Harga Mati! Perjuangan Nyata Kunci Lahirnya Daerah Otonomi Baru
Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar
Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi
Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah
Marak Pengamen dan Pengemis, Satpol PP Pemalang Turun Tangan Beri Pengarahan
Tangkap Pembobol Rumah di Kalianda, Polisi Ungkap Dua Kasus Curanmor Sekaligus
Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:02 WIB

Evakuasi Beres 30 Menit! Pohon Tumbang Tutup Jalur Nasional Bandung–Garut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:10 WIB

Garut Utara Harga Mati! Perjuangan Nyata Kunci Lahirnya Daerah Otonomi Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:28 WIB

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:28 WIB