Pendamping BSPS Kecamatan Bungursari Apatis? Supplier Material Merasa Dirugikan

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah meluncurkan berbagai macam bantuan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Salah satunya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Program unggulan Presiden Ir. Joko Widodo ini tidak membuat para oknum merasa segan untuk bermain, demi meraup keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang terjadi di beberapa wilayah khusus Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat,

Berdasarkan hasil dari Tim Investigasi MNP dilapangan terjadinya simpang siur akan kegiatan Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini muncul dari berbagai pihak.

Mulai dari tidak adanya koordinasi dari Tim Pendamping kepada Pengurus RT/RW setempat, bahan bahan matrial yang tidak sesuai ketentuan dan pemesanan barang langsung oleh si penerima Bantuan /KPM sesuai keinginannya.

Tim Investigasi awak media mendatangi Toko Bangunan yang menjadi salah satu Supplier bahan bangunan dalam kegiatan BSPS tersebut.

Dari perbincangan wartawan dengan pemilik toko material yang tidak mau identitasnya disebutkan dapat disimpulkan bahwa dirinya sangat merasa kecewa terhadap oknum pendamping bantuan tersebut, baik oknum pendamping dari kampungnya sendiri, maupun oknum pendamping lainnya.

Kekecewaan tersebut bermula pada saat datangnya Beberapa Penerima Bantuan/ KPM dengan meminta bahan-bahan material bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan dari pendamping dengan berdalih mereka ini sudah ada arahan dari pendamping.

“Saya sangat terkejut, ketika para penerima bantuan/KPM datang memesan barang barang yang tidak ada sama sekali di perjanjian awal dengan pendamping, intinya tidak sesuai dengan yang diharapkan,” sebut sumber, Selasa (24/12/2024).

Yang menjadi pertanyaannya kenapa ini koordinasinya tidak berjalan sebagaimana mestinya, dimana ketegasan pendamping dan dimana tupoksinya? Seolah olah pendamping ini cari aman sendiri.

Padahal perjanjian awal semua bermuara dari kebijakan pendamping BSPS tapi kenapa sekarang diduga ada pembiaran dari pendamping tersebut.

Dari pemantauan tim investigasi awak media, perhitungan bahan – bahan material yang dipesan oleh beberapa penerima bantuan ternyata nilai dari dana bantuan tersebut, terjadi pembengkakan biaya.

“Siapa ini yang akan bertanggung jawab, kami selaku supplier barang material merasa dirugikan?,” tutup sumber.

Loading

Penulis : Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Aneh Tapi Nyata di Enrekang: Jalan Nasional Dijadikan Lahan Pungut Retribusi Parkir Rp4.000
Turnamen Badminton “Mangguntur Cup I” Resmi Digelar, Ajang Cari Bibit Atlet Bartim
MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal
SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa
Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!
Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026
Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat
Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Aneh Tapi Nyata di Enrekang: Jalan Nasional Dijadikan Lahan Pungut Retribusi Parkir Rp4.000

Kamis, 16 April 2026 - 07:38 WIB

Turnamen Badminton “Mangguntur Cup I” Resmi Digelar, Ajang Cari Bibit Atlet Bartim

Rabu, 15 April 2026 - 22:28 WIB

MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal

Rabu, 15 April 2026 - 22:09 WIB

SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WIB

Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!

Berita Terbaru