Pemkot Tasikmalaya Diminta Tindak Jika Perusahaan Bayar Gaji Dibawah UMK 2024

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Melalui surat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, sudah diputuskan UMK di Jawab Barat tahun 2024.

Namun, hasil keputusan terkait dengan kenaikan upah tersebut menelan kekecewaan bagi para kaum buruh di Kota Tasikmalaya.

Aksi dari para Serikat Buruh seakan akan tidak berpengaruh dan diluar ekspektasi, pasalnya, naiknya UMK 3 % atau Rp 2.630.95 di Kota Tasikmalaya dianggap menyengsarakan para buruh.

Dani Martin Ketua DPC KSBSI FIKEP kembali angkat suara dengan diputuskannya UMK tersebut.

Dia meminta supaya pihak pemerintah lebih serius menindak tegas ke setiap perusahaan yang melakukan pembayaran di bawah UMK.

Dani Martin menganjurkan pemerintah membentuk satu tim dari pihak Dinas Ketenaga Kerjaan, Pemerintah Kota, DPRD juga dari pihak Serikat Buruh, untuk mengawasi perusahaan jika ada pelanggaran normatif.

“Walaupun selama ini ada UPTD Pengawasan Provinsi, itu kan posisinya di Garut dan selama ini tidak optimal, karena itu perlu adanya kolaborasi dalam team khusus pengawasan perusahaan,” tegas Dani Martin, Sabtu (02/11/2023).

Loading

Penulis : Alex

Editor : Suslia

Berita Terkait

Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?
Bupati Jeneponto Terima Tim SSB Turatea City U-11, Apresiasi Juara Piala Soccer For Equality Sulsel 2026
Dari Tasikmalaya Menuju Istana: Muhamad Alwi Lolos Audisi Gita Bahana Nusantara 2026
Target PSSI Kota Tasikmalaya: Sukseskan Piala Soeratin, Bidik Tuan Rumah Seri Jabar
Bongkar Sampel 5 SPBU ‘Nakal’, Aliansi Lingkungan Tantang DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Sidak
Camat Paku Pastikan Dana Desa 2026 Tepat Sasaran, Monev Tahap Pertama Tuntas di Empat Desa
Berburu Kebutuhan Sekolah, Warga Padati Pusat Perbelanjaan Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya
Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Keluarga Besar TNI Jadi Mitra Strategis Penangkal Ancaman Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:16 WIB

Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:12 WIB

Bupati Jeneponto Terima Tim SSB Turatea City U-11, Apresiasi Juara Piala Soccer For Equality Sulsel 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:12 WIB

Dari Tasikmalaya Menuju Istana: Muhamad Alwi Lolos Audisi Gita Bahana Nusantara 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:59 WIB

Target PSSI Kota Tasikmalaya: Sukseskan Piala Soeratin, Bidik Tuan Rumah Seri Jabar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:25 WIB

Bongkar Sampel 5 SPBU ‘Nakal’, Aliansi Lingkungan Tantang DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Sidak

Berita Terbaru