Tidak Kooperatif, Massa Buruh Blokade Jalan Depan Pemkot Tasikmalaya

Senin, 27 November 2023 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Massa buruh mulai bereaksi dengan memasang tenda di tengah jalan Letnan Harun, tepatnya di depan Balekota Tasikmalaya, Senin (27/11/2023).

Pendemo merasa geram lantaran Pemkot Tasikmalaya dinilai apatis terhadap tuntutan para kaum buruh.

Apalagi tanpa ada pemberitahuan, PJ Wali Kota Cheka Virgowansyah sudah merekomendasikan sesuai dengan PP No.51 untuk UMK Kota Tasikmalaya yaitu 3.82 % tanpa ada konfirmasi.

Dani Martin dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Tasikmalaya menyampaikan, bahwa pihak pemerintah belum ada tindakan kooperatif.

“Sampai saat ini belum ada tindakan kooperatif dari pihak pemerintah, belum ada kepedulian atau pro terhadap kaum buruh, kami akan turun terus ke lapangan,” tegas Martin.

Massa buruh juga hari ini akan mencetuskan untuk pengawalan tuntutan sampai ke tingkat provinsi Jawa Barat. Pasal, rekomendasi dari PJ Wali Kota itu bukan penentu.

“Makanya kita akan terus berlanjut terus ke provinsi, aksi Final itu di provinsi, cuman minimal turut sertalah pemerintah kota Tasik khususnya Cheka, daerah lain mendengarkan pengajuan walaupun sekelas PJ, kenapa yang disini terus menekan 3,82%, nah pertanggung jawaban Cheka itu apa,” cetusnya.

Di singgung respon dari Disnaker, Martin pun menyebut, Disnaker itu tidak berkompeten disini, dia kan berdasarkan kata bapak, istilahnya kalay kata bapak amin ya Waldollin semua.

Adapun lanjut Martin, tim pengawasan provinsi sekarang tidak ada, mestinya pengawasan itu membuat pelaporan tentang kondisi di lapangan, tapi faktanya tidak ada, seolah olah memakan gaji buta saja terus.

“Oleh karena itu kita akan bertahan di sini dan akan terus mengeluarkan masa dan memanggil semua afiliasi kita. Yang kita tunggu dari pihak pemerintah itu Cheka atau Sekda,” pinta Martin.

Harusnya kata dia, Sekda itu dikasih delegasi minimal dia mempresentasikan tentang apa yang sudah dilakukan seorang PJ, mengajukan rekomendasi itu berdasarkan siapa yang 3.82% itu.

“Nah di kabupaten Tasikmalaya sendiri itu 11 % yang biasanya kota Tasikmalaya itu menjadi barometer kabupaten, nah sekarang masa kota 3,82 %, siapa yang memberikan rekomendasi,” tanya Martin.

Dia menjelaskan, hitungan 11 % itu sudah ada, harusnya minimal kota itu memahami dan menerima yang 11% seperti halnya sama dengan kabupaten.

“Rekomendasi itu kan bukan penentu, karena penentu itu di provinsi, di gubernur, makanya kita butuh dukungan untuk final itu di provinsi, untuk mengawal UMK nilai UMK naik berapa persen untuk khusunya di Jawa Barat terutama di Kota Tasikmalaya,” tuturnya.

Martin menyebut, rekomendasi itu pengajuan, kenapa mesti keberatan tentang pengajuan yang kaum buruh ajukan, ini kan bukan kebutuhan Cheka Virgowansyah selalu PJ Wali Kota.

“Aksi ini dari semua serikat buruh ada dari SBSI 92, FIKAP, KASBI, SKSPSI sedang blokade jalan, akan tetap dilaksanakan sampai di dengar dan rekomendasi itu di ralat atau rekomendasi yang sudah masuk,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Suslia

Berita Terkait

ITF Ar-Raniry Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa Berprestasi di Momentum Milad ke-63
Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu
GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2
Ribuan Guru PGRI Kota Tasikmalaya Semarakkan Fun Run HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional 2026
ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi
Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’
Berkedok Kedai Jamu, Bisnis Miras Bebas Beroperasi Diduga Akibat Main Mata dengan Oknum Forkopimcam
Kisah Amin Tukang Gali Kubur: Dapat Bantuan Material Bedah Rumah dari Swadaya Desa Ciadeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 07:21 WIB

ITF Ar-Raniry Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa Berprestasi di Momentum Milad ke-63

Sabtu, 7 November 2026 - 15:05 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu

Sabtu, 7 November 2026 - 14:53 WIB

GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2

Sabtu, 7 November 2026 - 11:23 WIB

Ribuan Guru PGRI Kota Tasikmalaya Semarakkan Fun Run HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 09:56 WIB

ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Berita terbaru

ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

Sabtu, 7 Nov 2026 - 09:56 WIB