Pemkab Garut Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RSUD dr. Slamet

Senin, 3 Februari 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meresmikan Gedung Pelayanan Rawat Inap Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD dr. Slamet Garut, Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (3/2/2025).

Barnas menegaskan bahwa pembangunan gedung ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Selain fasilitas fisik, Pemkab juga akan memastikan ketersediaan tenaga medis yang memadai. “Sarana prasarana ini harus dirawat, apabila ada yang rusak segera diperbaiki,” ujar Barnas! .

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memastikan kenyamanan pasien dan keluarganya serta kelancaran layanan kesehatan.

“Oleh karena itu ada SOP-SOP yang nanti akan dilakukan dalam rangka pelayanan dan tentu segala sesuatu konsultasi dan lain sebagainya nanti akan disediakan antara keluarga dengan pihak tim medis,” lanjutnya.

Barnas mengajak masyarakat Garut untuk bangga memiliki rumah sakit dengan fasilitas yang semakin baik serta berharap layanan yang diberikan benar-benar prima.

“Karena kan masyarakat ini betul-betul mengharapkan layanan yang prima, jadi mulai dari dia datang, dia dirawat sampai dengan pulang,” ujarnya.

Dinkes Dukung Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya mengelola sumber daya kesehatan secara integratif dan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembangunan gedung rawat inap ini. Hal Itu dilakukan dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau, dan mudah bagi masyarakat Kabupaten Garut.

Dinkes juga memperhatikan arahan Pj Bupati terkait peningkatan penanganan kasus kegawatdaruratan di RSUD dr. Slamet.

Menurut dr. Leli, pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memperbaiki alur rujukan, baik dari fasilitas kesehatan primer maupun internal Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Insha Allah, ke depan kami harapkan tidak ada lagi masalah terkait dengan keterlambatan penanganan, masalah kegawatdaruratan di Kabupaten Garut,” katanya.

Detail Fasilitas Gedung Rawat Inap Baru

Direktur UOBK RSUD dr. Slamet Garut, dr. Husodo Dewo Adi, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Rawat Inap dan jembatan penghubung dengan area rumah sakit dilakukan bertahap sejak 2020 hingga 2024.

Anggaran proyek ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2020, APBD 2021, serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Slamet Garut untuk periode 2022–2024.

Gedung empat lantai ini memiliki berbagai fasilitas, antara lain:
1. Lantai dasar: Lobi utama, ruang tunggu, musala, dan toilet umum.

2. Lantai satu: Ruang rawat inap _Class Presidential Suite_ (1 ruangan), VVIP (2 ruangan), VIP (12 ruangan), serta musala dan toilet umum.

3. Lantai dua: Ruang rawat inap intensif (ICU) dengan 14 tempat tidur dan ruang rawat inap berstandar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebanyak 32 tempat tidur.

4. Lantai tiga: Ruang rawat inap berstandar KRIS dengan kapasitas 78 tempat tidur.

Dengan adanya fasilitas baru ini, diharapkan RSUD dr. Slamet semakin mampu memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Garut.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru