Pemkab Enrekang Ajukan APBD Perubahan 2025, Fokus Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah

Sabtu, 20 September 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar sidang paripurna pada Jumat, 19 September 2025.

Agenda utama rapat ini adalah penyerahan nota keuangan daerah dan rencana peraturan daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Plh. Sekretaris Daerah Enrekang, Zulkarnain Kara, hadir mewakili Bupati dan didampingi oleh unsur Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, serta OPD Kabupaten Enrekang.

Dalam pidatonya, Zulkarnain menjelaskan bahwa pengajuan APBD perubahan ini adalah amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Dokumen ini menjadi pedoman penting dalam menentukan arah strategis dan program kegiatan daerah.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari amanat Permendagri, dan kami mewakili pihak eksekutif menyerahkan nota keuangan serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025,” ujar Zulkarnain.

Zulkarnain Kara sangat berharap dukungan penuh dari pihak legislatif dalam pembahasan rancangan APBD Perubahan ini.

Ia menekankan bahwa proses penyusunan anggaran telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Dengan diserahkannya nota keuangan dan rancangan peraturan daerah ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini diharapkan dapat berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Enrekang.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 
Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS
Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto
Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong
Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut
Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:14 WIB

Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 

Rabu, 15 April 2026 - 14:48 WIB

Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS

Rabu, 15 April 2026 - 14:33 WIB

Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Berita Terbaru

Berita terbaru

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:54 WIB