Fraksi PAN DPRD Kab Enrekang Bertanggung Jawab Alokasikan Anggaran Perubahan Tahun 2025 untuk Bayar Utang Pihak ke 3

Sabtu, 20 September 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Rapat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang telah dilaksanakan pada tanggal 19 September 2025, dengan agenda penyerahan nota keuangan daerah dan rencana peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2025.

Plh Sekda Enrekang, Zulkarnain Kara, yang ditunjuk mewakili Bupati, hadir dalam rapat tersebut bersama dengan unsur forkopimda, pimpinan BUMN, BUMD, dan OPD Kabupaten Enrekang.

Dalam Tanggapan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan oleh Ma’ruf Arifin Bando mengatakan bahwa perlunya untuk menjaga keseimbangan fiskal dan menyesuaikan dinamika administrasi anggaran serta merespon kebutuhan pembangunan serta pelayanan Masyarakat yang berkembang ditengah tahun berjalan.

“Namun demikian, perlu diingatkan bahwa perubahan anggaran jangan hanya menjadi rutinitas formalitas melainkan harus benar-benar mencerminkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar, menciptakan lapangan kerja, serta peningkatan layanan publik,” katanya.

Ma’ruf juga mengatakan bahwa ada beberapa pandangan fraksi PAN yang sangat perlu disampaikan antara lain, seberapa besar pengaruhnya kebijakan umum dan alokasi umum yang sudah ditentukan penggunaannya terhadap postur anggaran di tahun 2025 di Kabupaten Enrekang.

Selain itu, optimalisasi pajak dan retribusi daerah kami pandang pemerintah perlu melakukan pemetaan dan berbasis data sehingga menghasilkan data yang akurat , dalam upaya memudahkan pelayanan yang dilakukan sebaiknya melakukan digitalisasi terus di tingkatkan baik menyangkut sosialisasi maupun sistem kepada wajib pajak yang wajib retribusi daerah.

Disampaikan pula bahwa Fraksi PAN telah mencermati terhadap ini dokumen Ranperda perubahan anggaran ini yang masih terdapat kelemahan.

“Lemahnya opsi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang masih sangat tergantung dari dana transfer Pusat serta belum jelasnya prioritas yang betul betul menyentuh kebutuhan mendesak Masyarakat seperti Kesehatan, pendidikan dan lingkungan bagi pelaku usaha kecil,” jelas Ma’aruf.

Pandangan fraksi PAN dalam hal Nota keuangan daerah bahwa sebaiknya pemerintah kembali ke soal dasar penyusunan kembali perubahan APBD tahun 2025 yang mencakup struktur pendapatan belanja biaya serta penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran atau Silva angaran tahun 2024 yang mendasari hasil audit BPK atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024

Fraksi PAN juga berpandangan bahwa setelah melakukan analisa dan koreksi terhadap dokumen Perubahan anggaran perubahan APBD tahun 2025 bahwa Fraksi PAN memiliki tanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran perubahan untuk mengalokasikan anggaran pembayaran utang pihak ke tiga.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru