Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Teken Pakta Integritas KUA PPAS TA 2024

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakpak Bharat, MNP – Pemerintah bersama DPRD Pakpak Bharat menandatangani Pakta Integritas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD.

Nampak hadir Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd bersama ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger beserta para Pimpinan DPRD bersama-sama membubuhkan tandatangan mereka diatas naskah Pakta Integritas dimaksud, Selasa (29/8/2023).

Naskah Pakta Integritas ini ditandangani sebelum melakukan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan anggaran selama proses pembahasannya.

Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan anggaran, sehingga ketika menjalankan fungsi dan program bisa berjalan secara lurus, bersih dan transparan.

H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan menandatangani Pakta Integritas ini guna mencegah terjadinya penyelewengan pada sektor area intervensi masing-masing.

“Pakta Integritas ini diharapkan agar disosialisasikan keseluruh Organisasi Perangkat Daerah, agar kita semua memahami, bahwa semua langkah kebijakan yang kita ambil harus kita pertanggungjawabkan hingga kepada Tuhan kelak,” ucap Mutsyuhito.

Dari hasil penandatangan yang dilakukan bersama pemerintah pakpak Bharat dengan pimpinan DPRD Pakpak Bharat dimaksud serta beberapa butir isi Pakta Integritas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini sebagai berikut:

1. Berkomitmen penuh untuk melaksanakan KUA dan PPAS Tahun 2024 secara bertanggung jawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/ gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi lainnya.

2. Tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan KUA dan PPAS Tahun 2024 dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifitasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya.

3. Menyusun perencanaan KUA dan PPAS Tahun 2024 secara tepat waktu, mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya .

4. Terbuka dalam mendeklarasikan apabila di hadapkan pada kondisi benturan kepentingan baik dalam pelaksanan KUA dan PPAS maupun perencanaan KUA dan PPAS maupun perencanaan KUA dan PPAS Tahun 2024.

5. Apabila dalam pelaksanaan KUA dan PPAS maupun perencanaan KUA dan PPAS Tahun 2024 diketahui melakukan dan/atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. 

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Identitas Terungkap, Bobotoh yang Tewas Dibacok Merupakan Warga Sukamantri Bogor
Diduga Usai Ikut Nonton Tanding Bola, Sosok Pria Terkapar Bersimbah Darah
Jadilah Prajurit Sejati!” — Danrem 141/Toddopuli Beri Arahan Khusus di Makodim 1425/Jeneponto
Aksi Damai Warga RW 11 Sukamajukidul Desak Penutupan King’ Family Karaoke, Pelibatan Anak Jadi Catatan
Bupati Jeneponto Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Sukses Gelar 10 Agenda Besar, Panitia Tasik Oktober Festival Komitmen Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Catat Tanggalnya! Tasikmalaya International Job Fair 2026 Sediakan Ribuan Lowongan Kerja Gratis
Gagalkan Penyelundupan Etomidate, 2 Pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat Terima Penghargaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Identitas Terungkap, Bobotoh yang Tewas Dibacok Merupakan Warga Sukamantri Bogor

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Diduga Usai Ikut Nonton Tanding Bola, Sosok Pria Terkapar Bersimbah Darah

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadilah Prajurit Sejati!” — Danrem 141/Toddopuli Beri Arahan Khusus di Makodim 1425/Jeneponto

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Aksi Damai Warga RW 11 Sukamajukidul Desak Penutupan King’ Family Karaoke, Pelibatan Anak Jadi Catatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Bupati Jeneponto Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru