Ketua DPRD Pakpak Bharat Pimpin Sidang Paripurna, Agenda Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd mengikuti sudah Paripurna hari ini di Gedung DPRD, Selasa (14/05/2024).

Agenda yang dibahas terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024.

Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger ini, DPRD Pakpak Bharat menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pakpak Bharat Tahun 2023 dengan beberapa catatan penting di dalamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Pakpak Bharat usai menerima dokumen rekomendasi ini, kemudian membacakan pidato Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

Dihadapan Sidang Paripurna DPRD, Pemkab Pakpak Bharat mengapresiasi segenap Anggota DPRD dan seluruh Komponen Pemerintahan serta elemen masyarakat atas kontribusi dan perhatian selama penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023.

Wakil Bupati telah mendengarkan dan menyimak dengan cermat rekomendasi yang disampaikan, yang didalamnya terdapat masukan serta berbagai penajaman terhadap substansi LKPJ maupun penajaman terhadap pelaksanaan program dan kegiatan kedepan agar lebih tepat sasaran dan dapat mencapai target.

“Rekomendasi ini sangat diperlukan oleh pemerintah untuk evaluasi serta menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan, serta pelaksanan APBD tahun anggaran berikutnya,” ucapnya.

Sebelumnya pada 24 april yang lalu Pemerintah Kabupaten pakpak Bharat telah menyampaikan dokumen Laporan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Pakpak Bharat tahun 2023 pada Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat.

Penyampaian dan pembahasan LKPJ Bupati ini dilaksanakan guna memenuhi amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar
Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi
Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah
Marak Pengamen dan Pengemis, Satpol PP Pemalang Turun Tangan Beri Pengarahan
Tangkap Pembobol Rumah di Kalianda, Polisi Ungkap Dua Kasus Curanmor Sekaligus
Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:28 WIB

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

Marak Pengamen dan Pengemis, Satpol PP Pemalang Turun Tangan Beri Pengarahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tangkap Pembobol Rumah di Kalianda, Polisi Ungkap Dua Kasus Curanmor Sekaligus

Berita Terbaru

Berita terbaru

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:28 WIB