BARITO TIMUR, MNP — Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Penyampaian Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tamiang Layang pada Rabu (29/7/2026).
Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan validitas dan akurasi data kepesertaan JKN di daerah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDSosPPKB), perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Inspektorat Kabupaten Barito Timur, serta jajaran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Teweh dan BPJS Kesehatan Kabupaten Barito Timur.
Membacakan arahan pemerintah daerah, Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P. Lelo, menegaskan bahwa akurasi data kepesertaan merupakan faktor paling krusial dalam menjamin keberhasilan dan keberlanjutan Program JKN.
Pemutakhiran data secara berkala menjadi tanggung jawab kolektif seluruh instansi terkait agar masyarakat tidak terkendala saat mengakses layanan kesehatan.
“Sinergi antarperangkat daerah bersama BPJS Kesehatan harus terus diperkuat agar data kepesertaan JKN selalu valid, mutakhir, dan tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat yang memang berhak memperoleh jaminan kesehatan dapat terlayani secara optimal,” tegas Ari Panan.
Dalam pemaparannya, jajaran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Teweh menyajikan gambaran komprehensif mengenai kondisi terkini kepesertaan JKN di Kabupaten Barito Timur.
Materi mencakup perkembangan jumlah peserta, data pengurangan peserta, hingga mekanisme pemantauan digital melalui Web Portal PASTI JKN.
Portal PASTI JKN menjadi sarana utama untuk memonitor status kepesertaan masyarakat secara transparan, baik untuk kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemerintah Daerah, maupun peserta non-PBI.
Selain itu, para peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan teknis mengenai indikator status kepesertaan aktif maupun nonaktif, prosedur identifikasi penyebab perubahan status, hingga mekanisme distribusi data peserta sebagai bahan tindak lanjut verifikasi di lapangan oleh perangkat daerah terkait.
Ari Panan P. Lelo berharap seluruh instansi yang membidangi data kependudukan dan jaminan sosial dapat terus meningkatkan intensitas koordinasi dalam proses verifikasi dan validasi (verval) data.
Kolaborasi yang solid dinilai bakal mendukung efektivitas program perlindungan sosial sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama BPJS Kesehatan menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola data kepesertaan JKN demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, akurat, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan