Tasikmalaya, MNP – Para pejabat ASN di kota Tasikmalaya menghadiri Sosialisasi Tentang Nilai-Nilai Dasar BPK-RI di Ruang Aula Belekota, Kamis (02/03/2023).
Nampak hadir Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Pratama lingkup Pemkot Tasikmalaya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Kasub AUD Jawa Barat 2, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya Cheka menyampaikan, bahwa sistem akuntasi yang dipakai di Pemerintah Kota Tasikmalaya adalah mempergunakan single sistem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pertanggungjawaban,” kata Pj Wali Kota Tasikmalaya.
Cheka juga menambahkan, bahwa penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tasikmalaya kepada BPK-RI direncanakan pada tanggal 8 maret 2023.
“Saat ini sedang tahapan/proses review oleh inspektorat Kota Tasikmalaya,” ungkap Cheka.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi informasi yang berharga sekaligus meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah Khususnya Pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap tugas pokok dan fungsi BPK.
Dimana kristalisasi moral yang melekat pada diri setiap Anggota BPK dan Pemeriksa menjadi sebuah patokan dan cita-cita yang ideal dalam melaksanakan tugas pemeriksaan yang terdiri dari independensi, integritas dan profesionalisme. (Red)
![]()










Tinggalkan Balasan