Tasikmalaya, MNP – Acara Ngabako Sa Amparan ke 28 yang digelar diluar gedung Pendopo Tasikmalaya Senin malam kemarin (06/03) dengan tema Mapag Sasih Romadon menuai rasa kecewa dari para pegiat budaya Sunda.
Pasalnya, acara yang diinisiasi Paguron Kasundaan Tasikmalaya ini tidak diijinkan mengadakan acara didalam Pendopo oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.
Perwakilan Paguron Kasundaan Tasikmalaya Ki Sanca Wulung menyesalkan atas sikap Bupati Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, bangunan pendopo itu milik masyarakat tapi tidak diperbolehkan untuk acara, padahal pihaknya sudah meminta ijin melalui Sekpri Bupati, namun tetapi Pemkab tetap bersikeras menolak dengan alasan bangunan mau direnovasi.
“Kita ini menggelar acara tersebut hanya untuk menyambut bulan suci Ramadhan, acara kami bukan tindakan hukum atau melawan pemerintah yang sah,” ungkap ki Sanca, Kamis (09/03/2023).
Dia menegaskan, acaranya itu murni lahir dari para budayawan sunda dan meminta kharomah para leluhur terdahulu.
“Kami mewakili Kasundaan meminta penjelasan pemerintah, kenapa tidak mengijinkan kami mengelar acara didalam Pendopo. Tolong hargailah orang-orang budaya, acara kami ini tidak memakan waktu kegiatan kepemerintahan,” tegasnya.
Diakui Ki Sanca, meski acara Ngabako Sa Amparan berjalan sukses, namun pihaknya merasa sakitdenhan sikap pemerintah yang tidak memberi ijin untuk memakai fasilitas umum.
Ki Sanca mengungkapkan, jika pemerintahan masih bersikap seperti itu, pihaknya akan mengajukan audiensi secara resmi dengan melayangkan surat untuk menyuarakan aspirasi bahwa orang orang budaya selama ini tidak didukung Pemkab Tasikmalaya.
Selain itu sebut Ki Sanca, pihaknya meminta kepada Pemkab Tasikmalaya adanya Dewan Kebudayaan Dewan Adat.
“Jadi orang budaya juga mengharapkan seperti itu, punya agenda nantinya kalau itu pasti ada acara-acara seperti kebudayaan Sunda,” tandas Ki Sanca. (AA)
![]()









Tinggalkan Balasan