Menuai Kontroversi, Proyek Pengaspalan di Kelurahan Panglayungan Disoal Ketua LPM

Jumat, 16 Desember 2022 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP.com – Proyek pengaspalan jalan di wilayah Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya menuai kontroversi.

Salah satunya terdengar nada minor dari Saiful Candra, Ketua LPM Kelurahan Panglayungan. Dirinya merasa kecolongan, karena tidak dilibatkan dalam pekerjaan pengaspalan dari pemerintah pada triwulan 4 Tahun 2022.

“Dalam pengerjaan jalan ini, saya betul-betul tidak diberdayakan sebagaimana layaknya tupoksi LPM yang menjadi mitra daripada Kelurahan,” ucap Saiful.

Seperti dalam pengaspalan di RW 01, 03 dan 014 kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes ini. Saiful mengaku hanya disodori berita acara kesepakatan melaksanakan pekerjaan oleh pihak ketiga (kontraktor, red).

Saiful menyebut, tidak tahu ada proyek peningkatan infastruktur jalan tersebut dan tidak pernah menandatangani surat ketidaksanggupan melaksanakan pekerjaan.

“Tapi tiba-tiba muncul berita acara kesepakatan melaksanakan pekerjaan yang pada waktu itu ditandatangani oleh saya dan lurah,” kata Saiful.

Seharusnya lanjut dia, LPM menjadi pengawas rencana dan juga mungkin bisa dikatakan sebagai pelaksana. Tetapi dalam hal ini pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga.

“Itu tanpa ada kesepakatan dengan pihak ketiganya, dalam artian pihak ketiga itu hanya bekerja sama langsung dengan pihak kelurahan tanpa melibatkan LPM,” tegas Saeful.

Selain itu, Ketua LPM tidak tahu pekerjaan pengaspalan ini awalnya darimana, karena setiap pelaksanaan Musrenbang kelurahan tidak pernah memberikan laporan.

“Tidak ada laporan hasil Musrembang untuk memberitahukan titik mana yang akan terealisasi atau yang ditolak,” ujar Saiful.

Menanggapi itu, Wasliman Solihat Lurah Panglayungan menjelaskan, pemberdayaan LPM sebagai mitra Kelurahan memang harus dilibatkan.

“Inni merupakan salahbsatu pekerjaan rumah buat saya kedepan. Adapun, kurang dilibatkan LPM sekarang, itu merupakan kebijakan dari Lurah sebelumnya,” sebut Wasliman.

Menurutnya, transparansi hasil dari keputusan Musrenbang itu harus diinformasikan kepada publik, salah satunya LPM yang merupakan pelaksana kegiatan kedepannya.

“Sebagai lurah baru di Panglayungan, kedepannya LPM yang merupakan mitra akan dilibatkan sesuai dengan tupoksinya,” pungkasnya. (Lex)

Loading

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru