Tower Cell Ilegal Menjamur di Tasikmalaya, FORDEM Gelar Audiensi dengan Dinas Terkait 

Rabu, 24 April 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Keberadaan menara Tower Cell yang ada di wilayah kabupaten Tasikmalaya diduga belum mengantongi ijin alias ilegal.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, terdapat belasan titik belum mengantongi izin tetapi sudah mendirikan bangunan.

Menyikapi itu, Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) dengan konsisten kembali menggelar audiens bersama instansi terkait dan DPRD Kab. Tasikmalaya beberapa waktu, namun tidak ada hasil terealisasi.

Kembali, hari ini Rabu 24/04/1024), FORDEM menggelar audiensi ke Dinas Penanaman Modal, PTSP dan TK Kab. Tasikmalaya, Wilayah Komplek Gedung Bupati.

Ade Gunawan selaku Wakil Ketua FORDEM mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pergerakan satu langkah jika dengan audiens tidak ada realisasi.

“Kita akan melangkah satu langkah kalau memang di sini tidak ada realisasi,” ungkap Ade Gunawan kepada wartawan.

Dalam audiens tersebut, Ari Fitriadi Sekretaris Dinas Penanaman Modal, PTSP dan TK Kab. Tasikmalaya menyebut, proses kedepan dari audensi akan dilanjutkan dengan advokasi.

“Artinya, berbagai saluran ketika warga negara menyampaikan masukan tentunya dinas harus kooperatif,” imbuh Ari.

“Kami justru senang karena kita berangkatnya juga bukan dari abu abu tapi ini dengan fakta yang jelas dan datanya ada, kami kan ada hukumnya gitu, ya ada legalnya, nanti itu bagian legal kami,” ucap Ade menanggapi Ari Fitriadi.

Dalam audiens berlangsung Ela Sekdis PUTR kab. Tasikmalaya membenarkan adanya pembangunan tower yang memang belum berijin tapi sudah melakukan pembangunan.

Menurutnya, hal itu merupakan kurangnya pengawasan dari pihak PU dengan kurangnya sumberdaya.

“Meski demikian, kami kini menyebarkan surat kepada kecamatan kecamatan jika ada pembangunan tower yang belum berijin untuk di laporkan,” ujarnya.

“Tadi kita kan baru taaruf, ya artinya apakah ada kepentingan aspirasi Apa yang dibawa oleh FORDEM atas nama warga negara? tutur Ela.

“Karena kan beliau legal standingnya adalah forum. Jadi kalau forum itu berarti kumpulan warga negara, nah ternyata dari beberapa audiensi untuk beberapa informasi tentang skenario pembangunan tower,” pungkasnya.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemdes Pulau Gajah Salurkan BLT-DD kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat 
Bupati Enrekang Siapkan Konsep Mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah 
Komisi I Sebut Perusahaan Maxim Tidak Menghargai Lembaga DPRD Kota Tasikmalaya
BEM PTNU Tegas Dukung Presiden Prabowo tentang Program Danantara dengan Catatan
Polemik Pungutan Uang Perpisahan dan Study Tour Sekolah? Begini Tanggapan Ketua DPC AKPERSI Lampung Utara 
DPD KNPI Barito Timur Gelar Rapat Pimpinan Paripurna Daerah dan Musda
Perusahaan Maxim Dinilai Hina DPRD, Tolak Audiensi: Surat Undangan Dikembangkan 
Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia, S.E. Sosialisasikan Empat Pilar dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 12:49 WIB

Pemdes Pulau Gajah Salurkan BLT-DD kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat 

Rabu, 30 April 2025 - 12:28 WIB

Bupati Enrekang Siapkan Konsep Mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah 

Rabu, 30 April 2025 - 10:42 WIB

Komisi I Sebut Perusahaan Maxim Tidak Menghargai Lembaga DPRD Kota Tasikmalaya

Rabu, 30 April 2025 - 08:39 WIB

BEM PTNU Tegas Dukung Presiden Prabowo tentang Program Danantara dengan Catatan

Rabu, 30 April 2025 - 08:29 WIB

Polemik Pungutan Uang Perpisahan dan Study Tour Sekolah? Begini Tanggapan Ketua DPC AKPERSI Lampung Utara 

Berita Terbaru