Tasikmalaya, MNP – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMA/SMK masih menyisakan polemik, di berbagai daerah khususnya Kota Tasikmalaya.
PPDB yang berdasarkan prinsip non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan, seakan akan cedera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantaran itu, 7 elemen Ormas dan LSM di kota Tasikmalaya yang tergabung dalam Forum Parlemen Jalanan Pemerhati Pendidikan (FPJPP).
Massa aksi berkumpul untuk meneriakkan aspirasi di Kantor Kepala Cabang Dinas (KCD) XII. Jl. Karikil No.88, Kel. Karikil, Kec. Mangkubumi, Kota. Tasikmalaya, Senin ( 29/07/2024).
“Indonesia sedang tidak baik baik saja kawan! Dunia pendidikan sedang terjangkit demam panggung!
Apakah kita mau tinggal diam dan berpangku tangan saat melihat anak anak kita tereliminasi oleh kebijakan yang tidak jelas, kebijakan yang diskriminatif dan tidak berkeadilan.
Seperti itulah isi narasi yang disampaikan Forum Parlemen Jalanan Pemerhati Pendidikan dalam press releasenya.
FPJPP juga menyampaikan bahwa sistem PPDB 2024 adalah sistem pendidikan terpuruk di antara keterpurukan sebelumnya.
Sistem jalur Zonasi telah membuat seakan-akan orang tua murid kalang kabut, cemas, dan was-was memikirkan nasib anak nya di masa depan.
FPJPP sendiri dalam aksi yang dilaksanakan hari menyatakan sikap :
– UUD 1945 pasal 31, “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.
– Permendikbud No.1 Th.2021 bahwa prinsip PPDB harus non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan, tapi realitanya sistem jalur Zonasi justru telah mencederai aturan dan regulasi.
– Cabut dan tiadakan sistem jalur zonasi.
– Kembalikan SMA/SMK kepada kewenangan pemerintahan kota dan kabupaten.
– Bubarkan Kantor KCD dan Perangkat pengurusnya.
Pantauan wartawan di lapangan, massa aksi sedang orasi sambil membakarnya ban bekas di halaman KCD XII Jabar.
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan