Tasikmalaya, MNP.com – Musyawarah pembentukan panitia pemilihan ketua LPM Kelurahan Panglayungan masa periode 2023 – 2026 usai digelar, hal itu jelang masa berakhirnya jabatan pengurus.
Nampak hadir Kapolsubseltor Cipedes, Ketua ARWT Panglayungan, Ketua DMI, Ketua Karang Taruna, pengurus dan anggota.
Lurah Panglayungan Wasliman Solihat saat memimpin musyawarah mengatakan, pemilihan Ketua LPM periode 2023 – 2026 akan dilaksanakan secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi keputusan dikembalikan lagi ke peserta musyawarah, alhasil akan dilaksanakan pemilihan langsung sesuai dengan ajuan ketua LPM dan hasil persetujuan peserta,” tutur Wasliman, Senin (02/01/2023).

Ditempat sama, Saeful Candra Ketua LPM menyampaikan, menjelang masa berakhir jabatannya tanggal 13 Januari 2023, ia meminta diadakan pemilihan secara demokrasi dan langsung.
“Saya meminta hal tersebut dengan tujuan memberikan kesempatan kepada seluruh komponen dan warga panglayungan untuk berpartisipasi dalam pemilihan dan pencalonan ketua LPM kelurahan untuk periode 2023 – 2026,” ucapnya.
Disebutkan, walaupun dalam peraturan Permendagri nomor 18 tahun 2018, periodesasi LPM itu adalah 5 tahun, tapi Saeful Candra mengharapkan adanya pemilihan dan tidak mengharap adanya perpanjangan waktu.
“Siapapun yang terpilih menjadi ketua LM, harus diingat, sehebat apapun visi misi yang disampaikan oleh ketua nanti, tidak akan terasa hebat jika tanpa dukungan semua komponen,” tegas Kang Candra sapaan akrabnya.
Secara pribadi kata dia, selama 3 tahun kebelakang memimpin menjadi ketua LPM memohon maaf, jika banyak kekurangan.
“Insyaallah saya akan mencalonkan kembali menjadi ketua LPM dalam pemilihan nanti. Adapun hal terpilih atau tidaknya. Itu saya kembalikan kepada masyarakat yang berhak nantinya memilih,” ungkapnya.
“Saya berharap masyarakat bisa lebih maju dan lebih bersatu berkesinambungan untuk membangun wilayah kelurahan panglayungan,” tutup kang Candra. (Lex)
![]()









Tinggalkan Balasan