Lapak Rongsok Pasar Laladon Digerebek: Penjual Kabur, 580 Butir Obat Keras Disita Polsek Ciomas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, MNP – Polsek Ciomas bersama unsur Muspika Kecamatan Ciomas, menggelar penggerebekan sebuah lapak yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras tertentu (OKT) serta razia minuman keras (miras) ilegal di kawasan Pasar dan Terminal Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., bersama Camat Ciomas, Kepala Desa Laladon, anggota Polsek Ciomas, Satpol PP, serta Babinsa Desa Laladon.

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan keras jenis Tramadol dan obat daftar G lainnya di kawasan Pasar Laladon.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Ciomas bersama unsur Muspika langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan sebuah lapak rongsok di sekitar Pasar Laladon yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi obat keras tertentu. Namun, terduga penjual telah melarikan diri sebelum petugas berhasil mengamankannya.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 200 butir Tramadol dan 380 butir Trihex yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas gabungan melanjutkan kegiatan dengan menggelar razia peredaran minuman keras ilegal di kawasan Terminal Laladon serta sebuah warung di wilayah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras, di antaranya 97 botol ciu, tiga jeriken tuak, 15 botol arak Bali ukuran kecil, 50 botol arak Bali ukuran besar, delapan plastik minuman keras jenis leci, serta tuak yang disimpan dalam ember.

Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian bersama unsur pemerintah kecamatan dalam menekan peredaran obat keras tertentu dan minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Ciomas.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergitas antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Satpol PP, dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan peredaran obat keras tanpa izin dan minuman keras ilegal dapat ditekan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan Pasar dan Terminal Laladon serta wilayah Kecamatan Ciomas secara umum.

Loading

Penulis : Asep Didi/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti
Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Rokok Elektrik
34 Tahun Bakti TNI Wujudkan Impian Warga: Wadan Kodiklatad Resmikan Jembatan Gantung Desa Cibanteng
Oleh Soleh Tantang Kader PKB: Jangan Hanya Hadir Saat Politik, Buktikan Pengabdian Lewat Pelayanan Nyata
Nasib Angkutan Kota di Tengah Gempuran Tranportasi Online, Pengusaha Keluhkan Beban Biaya
Gaji PNS Bakal Cair Lewat Kopdes Merah Putih, Bagaimana Mekanismenya?
Workshop Guru PAI Kota Tasikmalaya: Tingkatkan Kompetensi Bedah CP dan Pembuatan Modul Ajar Berbasis AI
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Timun, Dukung Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Rokok Elektrik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Lapak Rongsok Pasar Laladon Digerebek: Penjual Kabur, 580 Butir Obat Keras Disita Polsek Ciomas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50 WIB

34 Tahun Bakti TNI Wujudkan Impian Warga: Wadan Kodiklatad Resmikan Jembatan Gantung Desa Cibanteng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Oleh Soleh Tantang Kader PKB: Jangan Hanya Hadir Saat Politik, Buktikan Pengabdian Lewat Pelayanan Nyata

Berita Terbaru