Tasikmalaya, MNP – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Indihiang telah sukses melaksanakan kegiatan penataran bagi para calon pengantin pada Kamis (10/4/2025).
Kegiatan ini digelar di Aula KUA Indihiang dan diikuti oleh lebih dari 20 peserta dari berbagai wilayah di Kota Tasikmalaya.
Kepala KUA Indihiang, Budi Rahayu, membenarkan bahwa penataran ini merupakan program wajib yang harus diikuti oleh setiap calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap calon pengantin diwajibkan mengikuti penataran selama satu hari penuh agar para peserta memperoleh pemahaman mendalam tentang tata cara pernikahan, baik dari sisi agama, hukum, maupun kehidupan berumah tangga,” ujarnya.
Budi Rahayu berharap, melalui kegiatan ini para calon pengantin dapat lebih siap secara mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Penataran ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam meningkatkan kualitas pernikahan dan menekan angka perceraian di masyarakat,” pungkasnya.
![]()
Penulis : DHS
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan