Enrekang, MNP – Kepala Urusan Organisasi Kemahasiswaan (KAUR Ormawa), Dedi Setiawan, M.Pd melantik Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Rabu (27/8/2025).
Pelantikan yang dipusatkan di Ruang Ujian Kampus I UNIMEN ini mengusung tema “Mewujudkan Demokrasi Kampus yang Jujur, Adil dan Berintegritas melalui Kepemimpinan KPUM”.
Kehadiran KPUM di lingkungan kampus menjadi bagian penting dalam menjamin proses demokrasi mahasiswa yang transparan, jujur, dan adil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Ketua KPUM Muh. Iqbal Syah menyampaikan terima kasih kepada teman-teman pengurus yang telah bekerja menyiapkan agenda pelantikan.
“KPUM adalah lembaga independen yang bertugas mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum dalam rangka memilih Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas atau lazim disebut Presiden Mahasiswa untuk periode 2025-2026,” katanya.
Iqbal juga menambahkan bahwa setelah pelantikan ini, KPUM akan menyusun tahapan-tahapan pemilihan yang menjadi acuan para pasangan calon yang akan berkompetisi nantinya.
Mustakim selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNIMEN menyampaikan kepada KPUM agar fokus melaksanakan tupoksinya dalam mempersiapkan pemilihan umum nantinya.
“Kami harap KPUM bisa menjalankan tugasnya dengan baik sehingga BEM bisa terbentuk di tahun ini. InsyaaAllah DPM akan senantiasa mengawal kerja-kerja yang dilaksanakan oleh KPUM,” ujar Mustakim.
Dukungan ini menunjukkan bahwa DPM dan KPUM akan bekerja sama untuk memastikan proses demokrasi di kampus berjalan dengan lancar.
KAUR Ormawa, Dedi Setiawan, mengatakan bahwa salah satu nawacita yang wajib diperhatikan adalah menggairahkan atau menghidupkan kembali lembaga-lembaga internal kampus.
“DPM dan KPUM harus kerjasama dalam rangka mempersiapkan terbentuknya organisasi kehasiswaan yang lain. Salah satu yang paling mendesak adalah Pemilihan Ketua BEM atau Presiden Mahasiswa,” ucap Dedi.

Ini menunjukkan bahwa KPUM memiliki peran penting dalam demokrasi kampus dan pembentukan organisasi mahasiswa.
Dedi juga menambahkan bahwa Anggota KPUM harus independen dan netral dalam mengawal pencalonan Ketua dan Wakil Ketua BEM mendatang, tidak dibenarkan memihak kepada salah satu calon.
Selain itu, KPUM juga harus menjaga transparansi dan integritas dalam melaksanakan tugasnya.
“Sehingga harapannya, pertengahan September nanti sudah ada BEM yang terbentuk sekaligus bisa melaksanakan tugas dalam penyambutan Calon Mahasiswa Baru,” tambah Dedi.
Dengan dilantiknya KPUM UNIMEN, langkah awal menuju demokrasi kampus yang lebih baik telah dimulai.
KPUM diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan proses pemilihan Presiden Mahasiswa berjalan dengan transparan dan adil.
Dengan demikian, diharapkan BEM yang terbentuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kampus dan mahasiswa.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan