Bandung Barat, MNP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon dan para tim sukses serta perwakilan partai politik pendukung, Selasa (23/09/2024) di hotel Novena Lembang.
Proses penetapan nomor urut berlangsung dengan tertib dan lancar, diawasi langsung oleh pihak KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini diwarnai dengan sorak-sorai dari para pendukung setiap pasangan calon, yang meneriakkan yel-yel untuk memeriahkan suasana.
Atmosfer kompetisi terasa sangat positif dengan semangat para pendukung yang menyemarakkan acara.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, dalam sambutannya, menegaskan, penetapan nomor urut ini merupakan langkah awal menuju pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan transparan.
“Kami berharap semua pasangan calon serta pendukungnya dapat bersaing secara sehat dan sportif. KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan ini secara jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Dengan penetapan ini, kelima pasangan calon siap melanjutkan ke tahap kampanye, yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU.
Berikut hasil undian nomor urut yang ditetapkan:
1. Nomor urut 1 : Didik-Gilang
2. Nomor urut 2 : Jeje Ismail-Asep Ismail
3. Nomor urut 3 : Hengky-Ade
4. Nomor urut 4 : Edi-Unjang
5. Nomor urut 5 : Sundaya-Asep Ilyas.
![]()
Penulis : Wawan Uje
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan