Gubuk Reyot Siti Nuraenun di Dekat Pusat Pemerintahan: Kemana Pemkot Tasikmalaya Saat Warganya Susah?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Di tengah geliat pembangunan Kota Tasikmalaya, masih ada warga yang bertahan hidup dalam kondisi yang jauh dari kata layak. Namanya Siti Nuraenun (43), warga Kampung Aboh RT 04 RW 01, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari.

Ironisnya, persoalan tersebut bukan ditemukan di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan. Siti justru tinggal tidak jauh dari kawasan Balai Kota Tasikmalaya.

Kondisinya semakin memprihatinkan. Siti disebut tengah menghadapi persoalan kesehatan dan tidak lagi mampu bekerja seperti sebelumnya.

Di sisi lain, ia masih harus memikirkan kebutuhan tiga anaknya. Kondisi rumah yang ditempatinya pun jauh dari standar hunian yang layak.

Persoalan ini kemudian menjadi sorotan setelah Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Kepler Sianturi turun langsung melihat kondisi Siti.

Dari penelusuran awal yang disampaikan kepada publik, status sosial Siti tercatat dalam Desil 2 dan terdapat persoalan administratif terkait data keluarga yang perlu segera dibenahi.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar kisah seorang warga miskin yang membutuhkan bantuan.

Pertanyaan mendasarnya, bagaimana sistem perlindungan sosial bekerja ketika warga yang berada dalam kondisi sangat rentan justru masih harus bertahan di sebuah gubuk reyot di sekitar pusat pemerintahan?

Apakah persoalannya terletak pada data yang belum diperbarui? Apakah proses verifikasi dan validasi belum berjalan optimal?

Ataukah terdapat hambatan administratif yang membuat akses terhadap program bantuan tidak berjalan sebagaimana mestinya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu membutuhkan jawaban berbasis data dan pemeriksaan resmi.

Sebelumnya, muncul pula sorotan mengenai bantuan sosial yang disebut sempat terhenti serta persoalan data kependudukan yang perlu diluruskan.

Bahkan, terdapat pernyataan mengenai dugaan penggunaan identitas oleh pihak lain yang masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut.

Karena itu, setiap dugaan tidak semestinya langsung diposisikan sebagai fakta sebelum ada hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

Namun, justru karena itulah kasus Siti seharusnya menjadi momentum evaluasi, jangan sampai pemerintah baru bergerak ketika persoalan kemiskinan sudah menjadi pemberitaan dan perhatian publik.

Kehadiran pemerintah seharusnya tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat bantuan diberikan setelah sebuah kasus mencuat.

Lebih jauh, perlu dilihat apakah sistem pendataan, pemutakhiran, verifikasi, pelayanan kesehatan, serta mekanisme perlindungan sosial telah mampu mendeteksi warga rentan sebelum mereka berada dalam kondisi yang semakin berat.

Kasus Siti juga layak menjadi pintu masuk bagi evaluasi yang lebih luas, jika seorang warga dengan kondisi kesehatan serius, keterbatasan ekonomi, hunian tidak layak, dan tanggungan anak masih membutuhkan perhatian setelah persoalannya diketahui masyarakat, maka pemerintah daerah perlu memastikan apakah terdapat warga lain dengan kondisi serupa yang belum terpantau.

DPRD memiliki ruang pengawasan untuk meminta penjelasan mengenai akurasi data kesejahteraan sosial, mekanisme pemutakhiran data, ketepatan sasaran bantuan, hingga koordinasi antarperangkat daerah dalam menangani warga yang berada dalam kondisi rentan.

Sementara pemerintah daerah dituntut menghadirkan langkah konkret, bukan sekadar respons sesaat.

Penanganan Siti idealnya mencakup aspek kesehatan, kebutuhan dasar, pendidikan anak, status administrasi kependudukan, akses bantuan sosial, serta kemungkinan penanganan hunian agar keluarganya tidak terus berada dalam kondisi rentan.

Sebab, kemiskinan tidak berhenti pada persoalan tidak memiliki uang. Kemiskinan dapat berkelindan dengan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, tempat tinggal, dan akses terhadap pelayanan publik.

Karena itu, kisah Siti Nuraenun semestinya tidak berhenti sebagai berita tentang seorang ibu yang tinggal di gubuk reyot.

Gubuk itu adalah alarm bagi pemerintah untuk memastikan bahwa data tidak hanya rapi di atas kertas, tetapi sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Alarm bagi perangkat kewilayahan agar tidak menunggu laporan masyarakat ketika ada warga yang membutuhkan perhatian.

Dan alarm bagi lembaga pengawasan agar memastikan kebijakan perlindungan sosial benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.

Pada akhirnya, persoalan Siti bukan tentang siapa yang paling cepat datang memberikan bantuan.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah berapa banyak warga rentan lainnya yang belum terlihat karena sistem belum menemukannya? Di situlah kualitas perlindungan sosial sebuah daerah seharusnya diuji.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Kembangkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Timun
“Langkah Santun, Jiwa Tangguh”: 70 UMKM Ramaikan HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Mandiri Tanpa Bebankan APBD
Dosen UNIMEN Mustamin Raih Gelar Doktor, Lahirkan Model PM2ZB dan Aplikasi ‘Rumah Mustahik’
Rotasi Kepala Sekolah Disdik Kota Tasikmalaya Dipertanyakan, Tiga Orang Dikembalikan Jadi Guru
Krisis Air Bersih di Kota Enrekang, Wabup Andi Tenri Liwang Kerahkan Seluruh OPD Turun Tangan
Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Bupati Enrekang Buka Pelatihan Vokasi Batch 5 Gandeng BPVP Pangkep
Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga Resmi Nahkodai DPC HKTI Enrekang 2026-2031
Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Kembangkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Timun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:56 WIB

“Langkah Santun, Jiwa Tangguh”: 70 UMKM Ramaikan HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Mandiri Tanpa Bebankan APBD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Dosen UNIMEN Mustamin Raih Gelar Doktor, Lahirkan Model PM2ZB dan Aplikasi ‘Rumah Mustahik’

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Rotasi Kepala Sekolah Disdik Kota Tasikmalaya Dipertanyakan, Tiga Orang Dikembalikan Jadi Guru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Krisis Air Bersih di Kota Enrekang, Wabup Andi Tenri Liwang Kerahkan Seluruh OPD Turun Tangan

Berita Terbaru