Komisi Informasi Jabar Kunjungi Diskominfo Garut, Bahas Transparansi dan Sengketa Informasi

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, diterima langsung oleh Kepala Diskominfo, Margiyanto, di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai badan publik serta membahas peningkatan pelayanan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Jabar, Nuni Nurbayani, menegaskan pentingnya penyebaran informasi yang informatif dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Kami memiliki tujuan untuk menyebarkan informasi secara informatif agar dapat diterima dengan baik oleh khalayak,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Erwin Kustiman, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP) KI Jabar.

Nuni Nurbayani mengungkapkan bahwa jumlah sengketa informasi di Jawa Barat masih cukup tinggi, mencapai 400 kasus, sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih luas ke berbagai wilayah.

Ia juga mengapresiasi upaya Diskominfo Garut dalam membina Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait keterbukaan informasi.

Menurutnya, kolaborasi antara Komisi Informasi dengan instansi di Jawa Barat perlu diperkuat demi meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menganggapnya sebagai momentum untuk memperkuat sinergi yang telah terjalin.

Ia menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan informasi guna meminimalisir sengketa.

“Karna pasti sudah muncul kata sengketa dalam artian kurang baik dan seolah-olah kita tidak melayani informasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap Komisi Informasi Jawa Barat dapat menjadi narasumber dalam memberikan pemahaman kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Garut.

Diskominfo Garut juga berencana mengupayakan sosialisasi hingga ke tingkat desa agar kesadaran kolektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik semakin kuat.

“Kami ingin memastikan penyampaian informasi berjalan terbuka dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru