Komisi Informasi Jabar Kunjungi Diskominfo Garut, Bahas Transparansi dan Sengketa Informasi

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, diterima langsung oleh Kepala Diskominfo, Margiyanto, di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai badan publik serta membahas peningkatan pelayanan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Jabar, Nuni Nurbayani, menegaskan pentingnya penyebaran informasi yang informatif dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Kami memiliki tujuan untuk menyebarkan informasi secara informatif agar dapat diterima dengan baik oleh khalayak,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Erwin Kustiman, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP) KI Jabar.

Nuni Nurbayani mengungkapkan bahwa jumlah sengketa informasi di Jawa Barat masih cukup tinggi, mencapai 400 kasus, sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih luas ke berbagai wilayah.

Ia juga mengapresiasi upaya Diskominfo Garut dalam membina Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait keterbukaan informasi.

Menurutnya, kolaborasi antara Komisi Informasi dengan instansi di Jawa Barat perlu diperkuat demi meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menganggapnya sebagai momentum untuk memperkuat sinergi yang telah terjalin.

Ia menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan informasi guna meminimalisir sengketa.

“Karna pasti sudah muncul kata sengketa dalam artian kurang baik dan seolah-olah kita tidak melayani informasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap Komisi Informasi Jawa Barat dapat menjadi narasumber dalam memberikan pemahaman kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Garut.

Diskominfo Garut juga berencana mengupayakan sosialisasi hingga ke tingkat desa agar kesadaran kolektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik semakin kuat.

“Kami ingin memastikan penyampaian informasi berjalan terbuka dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB