Komisi Informasi Jabar Kunjungi Diskominfo Garut, Bahas Transparansi dan Sengketa Informasi

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, diterima langsung oleh Kepala Diskominfo, Margiyanto, di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai badan publik serta membahas peningkatan pelayanan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Jabar, Nuni Nurbayani, menegaskan pentingnya penyebaran informasi yang informatif dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Kami memiliki tujuan untuk menyebarkan informasi secara informatif agar dapat diterima dengan baik oleh khalayak,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Erwin Kustiman, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP) KI Jabar.

Nuni Nurbayani mengungkapkan bahwa jumlah sengketa informasi di Jawa Barat masih cukup tinggi, mencapai 400 kasus, sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih luas ke berbagai wilayah.

Ia juga mengapresiasi upaya Diskominfo Garut dalam membina Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait keterbukaan informasi.

Menurutnya, kolaborasi antara Komisi Informasi dengan instansi di Jawa Barat perlu diperkuat demi meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menganggapnya sebagai momentum untuk memperkuat sinergi yang telah terjalin.

Ia menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan informasi guna meminimalisir sengketa.

“Karna pasti sudah muncul kata sengketa dalam artian kurang baik dan seolah-olah kita tidak melayani informasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap Komisi Informasi Jawa Barat dapat menjadi narasumber dalam memberikan pemahaman kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Garut.

Diskominfo Garut juga berencana mengupayakan sosialisasi hingga ke tingkat desa agar kesadaran kolektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik semakin kuat.

“Kami ingin memastikan penyampaian informasi berjalan terbuka dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia
Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’
Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas
Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru
Instruksi AHY, Demokrat Kota Tasikmalaya Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
Terobosan Baru Bedah Saraf Indonesia, Primaya Hospital Bekasi Timur Lakukan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia 
Pelayanan Kilat Disdukcapil Jeneponto Urus Adminduk Pengantin: 100% Gratis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WIB

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:42 WIB

Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:08 WIB

Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:56 WIB

Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru

Berita Terbaru