Potret Tasikmalaya – Kabar miring menerpa UPJ (Unit Layanan Pelanggan) PLN Kota Tasikmalaya, pasalnya beredar kabar di masyarakat tentang beban tagihan listrik yang harus dikeluarkan oleh konsumen dengan alasan untuk mengganti KWH baru.
Tak tanggung, isu yang sudah menyebar di khalayak ramai, khususnya di Kecamatan Bungursari ini disebutkan, pelanggan harus menyerahkan uang Rp 400 ribu tergantung standar paket KWH yang dipasang.
Lantaran itu, pengurus Forum Bungursari Bersatu (FBB) menyambangi kantor UPJ PLN Kota Tasikmalaya untuk meminta klarifikasi validitas isi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FBB yang diwakili Ketua Jajang, Imat, Dedi dan bung Darwin ini diterima langsung Pimpinan P2TL area Tasikmalaya Asep yang didampingi Mochamad Doni Ismail selalu koordinator area dan Anas.
Ketiga perwakilan UPJ PLN membantah kabar miring tersebut dan melabelinya dengan kalimat hoaks. Disebutkan, jika upload berita tentang pungutan KWH baru bagi pelanggan sudah lama.
“Berita tersebut dibuat dengan unsur menyudutkan kinerja PLN, padahal jauh dari kebenaran. Kami sudah tahu oknum yang menyebarkan berita hoaks tersebut dilingkungan RW Bungursari,” ujar Asep, Senin (13/06/2022).
Dia menegaskan, apapun konsekwensi dari penyebaran berita hoaks tersebut, pihak PLN tadinya mau menempuh jalur hukum, untuk menindaklanjuti dan menindak oknumnya.
“Tapi, hal tidak dilakukan karena sudah difasilitasi pihak Forum Bungursari Bersatu, supaya permasalahan ini bisa clear dan tidak ada preseden buruk di mata masyarakat,” ujar Asep.
Sementara itu, Jajang Ketua FBB menekankan jalinan kerjasama kemitraan, guna kedepannya jika ada permasalahan bisa diminimalisir dan tidak saling merugikan.
“Ya, kerjasama dan kemitraan sebagai wujud sinergitas yang pada akhirnya masyarakat terbantu dan PLN juga untung,” pungkas Jajang.
Dalam sesi akhir pertemuan, PLN berjanji bahwa hasil pertemuan ini segera dijadikan kajian untuk direalisasikan menjadi bentuk kemitraan yang saling mendukung. (04).