Ketua FHKG Tanggapi Hasil Seleksi Pegawai ASN PPPK Kabupaten Garut TA 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Hasil seleksi pengadaan Pegawai ASN PPPK Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2024 telah resmi diumumkan.

Dengan total kuota tenaga teknis sebanyak 912 orang, peserta seleksi kini dapat mengetahui hasil kelulusan mereka, baik yang dinyatakan lolos sebagai ASN PPPK full-time maupun yang belum berhasil pada tahap ini.

Ketua Umum Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), Ari memberikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil lolos seleksi.

“Kami dari Forum Honorer Kabupaten Garut mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah resmi menjadi ASN PPPK full-time,” kata Ari.

“Bagi yang belum lolos, kami mohon bersabar. Kami pastikan bahwa rekan-rekan yang belum berhasil akan tetap mendapatkan NIP dan diangkat sebagai ASN PPPK part-time,” tambahnya.

Namun, Ari menyampaikan sejumlah catatan penting terkait mekanisme seleksi yang diterapkan.

Ia menilai penggunaan sistem nilai sebagai acuan utama kelulusan mengabaikan aspek keadilan bagi Honorer K-2 yang memiliki masa pengabdian (TMT) lama dan usia yang mendekati pensiun.

“Banyak rekan-rekan Honorer K-2 yang memiliki TMT sangat lama serta yang berusia kritis tidak mendapatkan perhatian dalam seleksi ini,” ungkapnya.

“Mereka telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, namun tidak mendapatkan kesempatan yang sebanding. Kami sangat menyayangkan hal ini,” tegas Ari.

FHKG meminta Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Panitia Seleksi Daerah (Panselda), untuk memberikan solusi terbaik bagi honorer yang memiliki masa pengabdian panjang dan usia mendekati pensiun.

“Kebijakan yang lebih adil sangat dibutuhkan untuk menghormati dedikasi mereka selama ini,” terangnya.

Selain itu, Ari menyoroti ketidaksesuaian kuota tenaga teknis yang berjumlah 912 dengan kesepakatan sebelumnya.

Kuota tersebut seharusnya diprioritaskan bagi THK-2 sebagaimana disepakati dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut.

Ari juga menyoroti ketidakmerataan porsi kuota di setiap SKPD atau instansi yang dinilai kurang adil.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat mengevaluasi dan memperbaiki hal ini demi menciptakan keadilan bagi semua honorer, khususnya Honorer K-2,” ujar Ari.

Dengan adanya berbagai masukan ini, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah yang tepat untuk mengakomodasi aspirasi para honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan masyarakat di Kabupaten Garut.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB