Indragiri Hilir, MNP – Dikabarkan satu unit truk Canter warna kuning dengan nomor polisi BM 8296 FX angkutan BBM ilegal ditangkap pihak Polsek Kemuning
Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak Polsek Kemuning saat truk tersebut melintas di jalan raya, Lintas Timur di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Sabtu kemarin (18/5/2024).
Kapolsek Kemuning saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pembawa BBM ilegal dan persoalan tersebut dilimpahkan ke Polres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Udah kita koordinasikan dan limpahkan ke Satreskrim Polres Bro,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Minggu (19/5/2024).
Terpisah, masyarakat berharap kepada Polres Indragiri Hilir serius menangani persoalan tersebut hingga bisa mengungkap dan menangkap pemilik BBM ilegal ini.
“Kami berharap kepada Polres Indragiri Hilir benar-benar serius menangani persoalan BBM ilegal tersebut hingga mampu untuk menangkap pemiliknya,” harap warga ini.
Sementara itu, warga lainnya tidak menyakini mafia minyak ilegal tersebut berhenti dari bisnisnya jika polisi belum berhasil menangkap mafia utamanya.
Pasalnya, angkutan BBM ilegal tersebut hampir tiap hari melintas di jalan raya dari Jambi tujuan ke Riau dengan banyak truk. Sejauh ini hanya satu truk baru berhasil diamankan polisi.
“Jika ditanya, apakah pemain minyak ilegal itu takut untuk beroperasi lagi, saya menyakini mereka tidak takut, Karena selama ini mereka bebas beroperasi, melintas di jalan raya. Itupun baru satu truk yang ditangkap polisi ” katanya
Kendati demikian, diharapkan kepada aparat penegak hukum yang berada di Provinsi Jambi dan Riau untuk dapat menindak tegas para mafia BBM ilegal.
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan