Kepala Sekolah SMPN 2 Kempas, Diduga Alergi Terhadap Wartawan

Selasa, 27 September 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhil Riau, MNP – Tugas jurnalis merupakan pilar keempat dalam menjalankan tugasnya, terhadap pemerintahan NKRI sebagai sarana penyalur informasi publik bagi seluruh masyarakat indonesia, serta kegiatannya pun dilindungi dengan undang-undang No 40 tahun 1999.

Ketika melakukan tugas liputan, sosial kontrol dan menghasilkan melalui tulisan berita dengan dasar wawancara yang didapat dari narasumber yang menjadi bahan topik suatu pemberitaan.

Namun, ketika akan melakukan konfirmasi, sekalian perkenalan dan silaturahmi dan kegiatan yang ada dilingkungan SMPN 2 Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Awak media mendapat sambutan yang kurang baik.

Sambil berdiri di depan pintu salah seorang pejabat di sekolah bicara bernada ketus, sambil berdiri bicara, “saya mau kerja bakar sampah tidak mau diganggu,” sambil berlalu pergi.

Pejabat kepala sekolah seharusnya bisa memberikan contoh adab yang baik, seperti apa seharusnya adab saat menyambut atau menerima tamu.

Sungguh ironis dan sangat disayangkan oknum kepala sekolah SMPN 2 Kempas tidak mempunyai adab, sedangkan adab lebih tinggi dari ilmu.

Diduga oknum kepala sekolah SMPN 2 Kempas sangat alergi kepada awak media yang akan berkunjung silaturahmi.

Saat berita ini diterbitkan belum ada tanggapan atau respon dari pihak terkait. (Tim)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuntut Anggaran Perjalanan Dinas Dihapus, Aktivis RKRI Gelar Aksi di DPRD Kota Tasikmalaya
Bupati Pakpak Bharat Buka Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB/KR di Wilayah Khusus
Rembug Stunting Dramaga Digelar di Aula Kecamatan 
Audiensi dengan Mentan: Bupati Enrekang Bahas Ketahanan Pangan dan Pengembangan Komoditas Unggulan
Rotasi Jabatan Direktur RSUD Massenrenpulu Enrekang, drg. Rahmat Ritangnga Resmi Jabat PLT
Pemdes Limbangan Tengah Salurkan BLT Dana Desa Periode Agustus-September 2025
Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya Monitoring Kegiatan Katasik Ar-Razaq Sukanagara
Darurat Kekerasan Seksual, Guru Besar Unsoed Dibebastugaskan 

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:38 WIB

Tuntut Anggaran Perjalanan Dinas Dihapus, Aktivis RKRI Gelar Aksi di DPRD Kota Tasikmalaya

Rabu, 10 September 2025 - 20:27 WIB

Bupati Pakpak Bharat Buka Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB/KR di Wilayah Khusus

Rabu, 10 September 2025 - 19:58 WIB

Rembug Stunting Dramaga Digelar di Aula Kecamatan 

Rabu, 10 September 2025 - 15:54 WIB

Audiensi dengan Mentan: Bupati Enrekang Bahas Ketahanan Pangan dan Pengembangan Komoditas Unggulan

Rabu, 10 September 2025 - 13:02 WIB

Rotasi Jabatan Direktur RSUD Massenrenpulu Enrekang, drg. Rahmat Ritangnga Resmi Jabat PLT

Berita Terbaru

Berita terbaru

Rembug Stunting Dramaga Digelar di Aula Kecamatan 

Rabu, 10 Sep 2025 - 19:58 WIB