Oleh : Asep Didi Sumantri (Ka-Korwil Jabar-Banten)
Bogor, MNP – Kesemrawutan yang sering memicu kemacetan, disertai hal negatif lainnya yang sudah jadi rahasia umum, yang dinilai banyak pihak menggangu ketertiban dinamika berlalulintas, banyak juga kalangan yang mengaku tak nyaman saat berkendara.
Kurang lebihnya seperti itu, keluhan yang disampaikan oleh para pengguna jalan, akibat kesemrawutan lalulintas sekitar Lampu Merah Simpang Bubulak, persisnya depan JP Appartment atau depan gapura Komplek IPB 2, wilayah Desa Ciherang-Dramaga, yang notabene perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberadaan terminal bayangan di lokasi tersebut, itulah yang diduga kuat sebagai penyebabnya. Dari pantauan media ini di sekitar lokasi, kondisinya selalu saja seperti itu, tidak terkecuali pada Jum’at (13/2/2026).
Kesemrawutan di sekitaran lokasi tersebut, masih tetap terjaga dalam kondisi semrawutnya. Mulai dari selalu maraknya Angkutan Umum Massal (Angkot : red), yang semau mereka berhenti menaikan, menurunkan, hingga tanpa takut apalagi malu ngetem menunggu penumpangnya di Tikungan jalan, di Badan atau Bahu jalan Jembatan, bahkan terkadang tengah – tengah jalan, hingga tanpa sadar menghalangi keluar masuknya kendaraan para penghuni maupun tamu Komplek IPB 2, begitu pun di perlintasan keluar masuk JP Appartment, yang kerap keluar masuk berbagai kendaraan dari para penghuni maupun penyewa Appartment tersebut.
Tak hanya disebabkan oleh dinamika praktik para sopir Angkot tersebut saja, yang tak mau tertib saat mereka berhenti menaik-turunkan para penumpang, tiadanya para petugas dari instansi resmi pemerintah, dalam hal tersebut adalah Aparat kepolisian dari Unit hingga Satlantas di kedua wilayah, juga petugas Dishub kedua wilayah, termasuk petugas pengurus terminal dikedua wilayah saling berdekatan, yakni terminal Laladon dan Bubulak, seakan tak peduli serta kompak membiarkan kesemrawutan lalulintas di hadapan mereka. Lalu apa tupoksi yang mereka jalani, yang digaji negara Kita dari Pajak Rakyat ? Apa cukup dengan mengikuti giat apel Pagi, terus turun ke jalanan sebentar sekedar meminta orang memvideokan, atau memphotokan giat gatur lalin singkatnya, kemudian mengirimnya ke pimpinan/atasannya, sebagai bukti kerja singkatnya tersebut, setelah itu tak tahu pergi ke mana. Terus tugasnya digantikan para Calo Angkot dan Pak Ogah, yang terpantau kerja rajin dan rutin tiap harinya secara bergiliran, Siang-Malam mirip kerja Shift para buruh Pabrik.
Kesemrawutan arus lalulintas di sekitar lokasi tersebut, pernah terbukti dapat terurai saat ada operasi rekayasa tertib lalulintas, yang dilakukan petugas Dishub Kab. Bogor, bersama Pengurus terminal Laladon di penghujung 2023 hingga awal 2024, yang dipimpin Kabid Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub Kab. Bogor saat itu, yakni Dadang Kosasih, yang kini menjabat Kabid Lalulintas, di Dishub yang sama. Itu bukti nyata bahwa, ketertiban serta kedisiplinan para pengendara di jalan raya, dimana pun di daerah Kita, itu hanya akan benar-benar tertib dan disiplin manakala ada petugas resmi, yang terlihat bersiaga mengatur lalulintas di hadapan mereka.
Begitu para petugas resmi tadi hilang dari pandangan mereka, dipastikan akan kembali sesuka hati mereka tanpa peduli sanksi yang bisa mereka terima, ketika mereka kedapatan melanggar peraturan (kena tilang : red), itu realita yang tak terbantahkan dari masa ke masa.
Diakui maupun tidak, dari adanya terminal bayangan tersebut, jadi berpengaruh serta berkontribusi sangat signifikan terhadap kondisi sepinya terminal resmi dari kedua wilayah berbatasan langsung. Yakni terhadap terminal Angkot di Laladon milik PemKab. Bogor, serta terminal Bus Bubulak milik PemKot Bogor.
Dan kondisi sepinya kedua terminal itu, sudah sejak lama menjadi rahasia umum. Tapi entah kenapa hingga kini, belum kunjung juga mendapatkan solusi yang baik bagi pihak kedua wilayah bertetangga tersebut. Keduanya masih kalah ramai, oleh Terminal Bayangan Simpang Lampu Merah Bubulak tersebut.
Malahan penulis dari media ini pernah menyodorkan semacam solusi bijaknya, yakni mengajak kedua pihak wilayah bertetangga tersebut, agar mau duduk bersama (musyawarah), guna merumuskan satu konsep kesepakatan bersama, tentang solusi yang dapat meramaikan kembali dinamika transportasi di kedua terminal beda wilayah tersebut. Namun rupanya, tidak ada yang berkesepahaman dari kedua belah pihak tersebut
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan