Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba & Tindak Kriminal

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, kembali memusnahkan barang bukti (BB) hasil kejahatan, di halaman Kejari Jeneponto, Jum’at (4/8/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Susanto Gani, SH mengatakan, pemusnahan barang bukti berasal dari kasus narkoba dan tindak kriminal yang sudah mendapat putusan hukum tetap (inkrah) dari hakim.

“Pemusnahan barang bukti narkotika dan pidana umum lainnya ini tujuanya adalah melaksanakan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Susanto.

Dijelaskannya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tahap ketiga tahun 2023.

“Barang Bukti tersebut yakni narkotika Jenis sabu dengan total 8,6401 gram dan barang bukti dari perkara lainnya sebanyak 2 perkara yaitu perkara anak dengan barang bukti pakaian dan perkara penganiayaan berupa badik,” papar Kajari Jeneponto.

Dijelaskan, pemusnahan barang bukti ini diharapkan berlangsung secara berkelanjutan agar barang bukti tidak menumpuk.

“Karena nantinya menyebabkan kesulitan menemukan barang bukti dan menghindari penyalahgunaan barang bukti. Mudah-mudahan tidak terjadi di Kejari Jeneponto,” ungkap Susanto.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti yakni Waka Polres Jeneponto Kompol Idris, Kasat Reskrim AKP H. Supriadi Anwar, Pihak Pengadilan Negeri Jeneponto Theodores Harinda, Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Rampasan Tiar Adi Riyanto, Kasi Intelijen Hendarta, Kasi Pidsus Ilma Ardi Riyadi dan beberapa pihak terkait lainnya.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Terima Kunjungan Tim Survei Kemenhan RI 
Usut Tuntas Mafia Tanah Puncak Guha, GMNI dan Warga Desa Sinarjaya Audiensi ke DPRD Garut
Sengketa Tata Batas Desa Dambung: Warga Bartim Minta Bantuan Anggota DPR RI
Tuntut Anggaran Perjalanan Dinas Dihapus, Aktivis RKRI Gelar Aksi di DPRD Kota Tasikmalaya
Bupati Pakpak Bharat Buka Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB/KR di Wilayah Khusus
Rembug Stunting Dramaga Digelar di Aula Kecamatan 
Audiensi dengan Mentan: Bupati Enrekang Bahas Ketahanan Pangan dan Pengembangan Komoditas Unggulan
Rotasi Jabatan Direktur RSUD Massenrenpulu Enrekang, drg. Rahmat Ritangnga Resmi Jabat PLT

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:15 WIB

Bupati Pakpak Bharat Terima Kunjungan Tim Survei Kemenhan RI 

Kamis, 11 September 2025 - 10:00 WIB

Usut Tuntas Mafia Tanah Puncak Guha, GMNI dan Warga Desa Sinarjaya Audiensi ke DPRD Garut

Kamis, 11 September 2025 - 09:48 WIB

Sengketa Tata Batas Desa Dambung: Warga Bartim Minta Bantuan Anggota DPR RI

Rabu, 10 September 2025 - 20:38 WIB

Tuntut Anggaran Perjalanan Dinas Dihapus, Aktivis RKRI Gelar Aksi di DPRD Kota Tasikmalaya

Rabu, 10 September 2025 - 20:27 WIB

Bupati Pakpak Bharat Buka Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB/KR di Wilayah Khusus

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bupati Pakpak Bharat Terima Kunjungan Tim Survei Kemenhan RI 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:15 WIB