Kasus Pemukulan Pemulung di Inhu, Polsek Rengat Barat Diduga Lamban Tangani Laporan

Senin, 22 September 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, MNP – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita pemulung di Kilometer 4, Kelurahan Pematang Rebah, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, menuai sorotan publik.

Pasalnya, meski laporan resmi telah dibuat ke Polsek Rengat Barat sejak 15 Agustus 2025, hingga kini, 22 September 2025, pelaku belum juga ditangkap.

Korban yang berasal dari kalangan kurang mampu itu telah melapor ke pihak kepolisian dengan harapan mendapatkan perlindungan hukum. Namun, hampir satu bulan lebih kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Saat dikonfirmasi, penyidik Polsek Rengat Barat menyebutkan bahwa kasus ini “sudah berjalan” dan korban juga telah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Meski demikian, belum ada penangkapan pelaku hingga saat ini.

Pantas Tapon, aktivis sekaligus pihak keluarga korban, menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. Ia menilai aparat seharusnya segera bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Polisi harus segera bertindak, jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang,” tegasnya, Senin (22/09/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa korban berasal dari kelompok rentan, yakni seorang wanita pemulung.

“Ini bukan hanya soal pemukulan, tapi juga soal keberpihakan hukum. Jika masyarakat kecil saja tidak dilindungi, lalu siapa yang bisa mendapat keadilan?,” ujarnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat. Banyak pihak khawatir jika lambannya proses hukum akan menimbulkan preseden buruk, di mana korban dari kalangan bawah semakin sulit mendapatkan perlindungan hukum.

Beberapa warga menilai bahwa aparat harus lebih responsif terhadap kasus-kasus yang menyangkut masyarakat kecil, agar tidak muncul kesan hukum hanya berpihak pada kalangan tertentu.

Keluarga korban bersama aktivis meminta agar Polsek Rengat Barat segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Inhu dalam menunjukkan keberpihakan mereka pada masyarakat kecil, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Dilindungi Oknum, 3 DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Belum Tertangkap
Segarkan Jajaran, Kasi Humas Polres Enrekang Resmi Berganti, Iptu Suardi Gantikan AKP Abd Samad
Kwarran Malangbong Edukasi Ketahanan Pangan Lewat Pramuka di Desa Mekarasih
HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi
Dari Jalanan ke Jurnal Ilmiah, GMNI Unhas Ajak LPPM Garap Riset Marhaen Hingga Scopus
Pejabat Utama Absen, Audiensi SWI Jabar Soal Anggaran Revitalisasi Disdik Bandung Mengambang
Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026
Dekatkan Akses Berobat Warga, RSUD Lanto Dg Pasewang Kini Punya Layanan Cathlab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:25 WIB

Diduga Dilindungi Oknum, 3 DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Belum Tertangkap

Rabu, 9 September 2026 - 13:07 WIB

Segarkan Jajaran, Kasi Humas Polres Enrekang Resmi Berganti, Iptu Suardi Gantikan AKP Abd Samad

Rabu, 9 September 2026 - 08:19 WIB

Kwarran Malangbong Edukasi Ketahanan Pangan Lewat Pramuka di Desa Mekarasih

Rabu, 9 September 2026 - 08:06 WIB

HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi

Selasa, 8 September 2026 - 22:02 WIB

Dari Jalanan ke Jurnal Ilmiah, GMNI Unhas Ajak LPPM Garap Riset Marhaen Hingga Scopus

Berita Terbaru

Berita terbaru

HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:06 WIB