Garut, MNP – Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin Latif S.H Dalka menghadiri talkshow seniman music Cibatu sekaligus menyampaikan gagasan Cibatu anti kekerasan dan premanisme.
Acara tersebut bertempat di taman kuliner Cibatu Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada hari Jumat malam (22/08/2025).
Dalam sambutannya, Kapolsek Cibatu penyampaian gagasan diantara peserta seniman Cibatu diantaranya melarang bagi Masyarakat Cibatu, memfasilitasi, atau mendukung kegiatan geng motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat juga dilarang melakukan aksi balap liar, konvoi tidak berizin, menggunakan knalpot brong, melakukan kekerasan, membawa senjata tajam/api, mengonsumsi miras, atau menyalahgunakan narkoba.
Selain itu, Kapolsek mengimbau untuk Keluarga dan Sekolah mengimbau agar keluarga dan sekolah mencegah anggota/siswa terlibat geng motor.
“Diberlakukan jam malam pukul 22.00 WIB untuk anak-anak, dan pihak sekolah diminta memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat,” ujarnya.
Sementara terkait sanksi hukum, setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
“Peran Masyarakat: Masyarakat cibatu diimbau untuk segera melaporkan setiap aksi geng motor yang dilihat atau diketahui ke kantor Polsek Cibatu,” pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kanit Ik polsek cibatu dan anggota petugas Piket Polsek Cibatu, acara tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif.
![]()
Penulis : M. Karno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan