Jual Motor ‘Bodong’, Dua Lelaki ini Diringkus Polsek Cikelet

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polsek Cikelet berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kamis Pukul 10.00 (16/01/2025).

Dua terduga pelaku tersebut diketahui berinisial AG (28) dan S (16) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Peristiwa ini bermula pada sekitar pukul 09.00 WIB, ketika masyarakat melaporkan adanya dua orang yang mencoba menjual sebuah sepeda motor (bodong) tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan di Kampung Gunung Geder, Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet.

Masyarakat mencurigai sepeda motor tersebut adalah milik seseorang yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Kolmansyah, S.H., mengatakan setelah menerima laporan langsung melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.

Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa kendaraan tersebut sesuai dengan laporan polisi yang tercatat di Polsek Salopa, Tasikmalaya.

“Kendaraan tersebut ternyata merupakan barang bukti dari tindak pidana pencurian yang terjadi di Salopa pada 13 Januari 2025,” tambah Kapolsek.

Setelah koordinasi antara Polsek Cikelet dan Polsek Salopa, kedua pelaku beserta barang bukti berhasil diserahkan kepada pihak Polsek Salopa pada pukul 23.00 WIB.

Barang bukti yang ditemukan adalah sebuah sepeda motor Honda Beat Reva warna putih tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka MH1JFZ13XKK559475, lengkap dengan kunci kontak.

Dengan penangkapan ini, Polsek Cikelet telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat, dan pelaku serta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Salopa untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” tandas Aktas.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Berita Terkait

Kejari Enrekang Lawan Putusan Bebas BAZNAS, Ajukan Banding Online-Offline ke PN Makassar: ‘Ini Arahan Kajati Sulsel’
Kanit Binmas Wakili Kapolsek Cikalongwetan Hadiri Perpisahan Kelas XII SMAN 1 Cikalongwetan
GEMPAR MAKASSAR! Santri MBS Enrekang Borong 9 Medali di Kejuaraan Nasional Celebes Silat Championship 2026
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Rambingen Lae Baning Desa Malum STTUJehe
Truk Mogok Picu Antrean Panjang di Leles Garut, Polisi Gerak Cepat Urai Kemacetan
FWJI Jatim: Kapolres Mojokerto Anti Wartawan? Diduga Sebagai Konstituen Dewan Pers
Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Hibrida, Dorong Ketahanan Pangan dari Desa Sukajadi
Sidang Kasus Eksploitasi Anak oleh Konten Kreator SL, Tiga Saksi Beberkan Keterangan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:47 WIB

Kejari Enrekang Lawan Putusan Bebas BAZNAS, Ajukan Banding Online-Offline ke PN Makassar: ‘Ini Arahan Kajati Sulsel’

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:22 WIB

Kanit Binmas Wakili Kapolsek Cikalongwetan Hadiri Perpisahan Kelas XII SMAN 1 Cikalongwetan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:12 WIB

GEMPAR MAKASSAR! Santri MBS Enrekang Borong 9 Medali di Kejuaraan Nasional Celebes Silat Championship 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Rambingen Lae Baning Desa Malum STTUJehe

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:37 WIB

Truk Mogok Picu Antrean Panjang di Leles Garut, Polisi Gerak Cepat Urai Kemacetan

Berita Terbaru