Jejak Pendapat dengan KPU Kota Tasik, Partai Gerindra: Empat Dapil Masih Relevan

Kamis, 15 Desember 2022 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP.com – Partai Gerindra tetap konsisten dengan rancangan satu dari tiga pilihan yang disuguhkan KPU Kota Tasikmalaya dalam Uji Publik terkait pesta demokrasi 2024.

Hal itu disampaikan Andi Warsandi S.E usai jejak pendapat rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (14/12/2022).

Dikatakan Andi, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan penataan dan pemetaan.

“Alhamdulillah, urusan sudah selesai jadi dalam posisi ini, KPU, partai politik, tentu tidak memutuskan di daerah itu, berkaitan dengan penataan dapil akan ditetapkan KPU setelah berkonsultasi dengan DPRRI,” jelas Andi.

Dirinya menyebut, saat jejak pendapat penataan dapil, terjadi dinamika seperti  ada aspirasi yang empat dapil dan lima dapil tertentu dengan persepsi dan kajian masing-masing,

“Walaupun ujungnya adalah nanti kita akan tunggu keputusan dari KPU pusat berkaitan dengan ini,” ucapnya.

Namun, Partai Gerindra sudah melakukan rapat internal dan menyampaikan usulan itu saat uji pendapat dengan KPU.

Andi menambahkan, Partai Gerindra memutuskan untuk tetap bahwa Dapil yang sekarang (Rancangan 1), karena di tempat dapil masih selaras dan relevan, untuk bisa tetap dijadikan dapil dalam pemilu legislatif 2024.

“Itu dengan berbagai pertimbangan prinsip kesetaraan, kesinambungan, kohesivitas, proporsionalitas dan lainnya. Jadi berdasarkan prinsip itu kami memutuskan memandang bahwa 2024 masih relevan tetap empat Dapil,” pungkasnya. (Lex)

Loading

Berita Terkait

Turnamen Voli Antar-RT Desa Limau Manis Meriah, Kades Hermansyah Turun Bertanding
Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi
Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor
Adu Angker Gedung KPK vs Kantor Bupati Bogor, di Balik Kabar OTT Sejumlah Pejabat
Debat Panas di Grup WhatsApp, Dosen vs Aktivis: Apakah Merakyat Hanya saat Ada Kamera?
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Warung di Tarogong Kaler Garut, Curi TV hingga Rokok
Bupati Garut Minta Calon Pimpinan BAZNAS Kelola Lembaga Secara Profesional
Polda Riau Bongkar Jaringan hingga Pemodal dan Amankan Rp972,8 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Turnamen Voli Antar-RT Desa Limau Manis Meriah, Kades Hermansyah Turun Bertanding

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Adu Angker Gedung KPK vs Kantor Bupati Bogor, di Balik Kabar OTT Sejumlah Pejabat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Debat Panas di Grup WhatsApp, Dosen vs Aktivis: Apakah Merakyat Hanya saat Ada Kamera?

Berita Terbaru

Kuasa hukum pelapor, Meiman N. Rukmana, S.H., M.H

Berita terbaru

Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:11 WIB

Berita terbaru

Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:48 WIB