Bandung Barat, MNP – Polemik pembebasan lahan di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali mencuat.
Warga pemilik lahan yang merasa haknya terabaikan mendatangi Gedung DPRD KBB dengan harapan mendapatkan kejelasan terkait pembebasan lahan yang mandek sejak 2010.
Audiensi yang berlangsung di lantai 4 Gedung DPRD ini dipimpin oleh anggota Komisi III, Fither Juandys, Rabu (16/07/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para warga mengaku kesulitan memanfaatkan lahan mereka karena terganjal rencana pembebasan yang tak kunjung terealisasi.
Mereka tak bisa menjual, bercocok tanam, bahkan membangun di atas lahan tersebut. Ketidakpastian ini telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Fither Juandys mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi warga. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pengukuran dan pengumpulan data sejak Oktober 2024, namun hingga kini belum ada kejelasan.
Menurut Fither, warga tidak menuntut pembayaran penuh di muka, melainkan berharap pembebasan lahan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Yang terpenting, mereka menginginkan kepastian: apakah lahan mereka akan dibebaskan atau tidak.
“Jika memang tidak dibebaskan, sampaikan secara terbuka agar warga bisa mencari solusi lain. Jangan halangi proses administrasi mereka, apalagi jika lahan sudah tercantum dalam peta rencana lokasi,” tegas Fither.
Sayangnya, audiensi tersebut belum menghasilkan keputusan konkret karena ketidakhadiran beberapa pihak kunci, seperti Sekretaris Daerah, TAPD, dan dinas teknis terkait.
Komisi III berencana mengirimkan surat resmi kepada Bupati Bandung Barat untuk menjadwalkan audiensi lanjutan yang melibatkan Bupati secara langsung.
Fither berharap agar perubahan APBD tahun ini mengalokasikan dana untuk memulai proses pembebasan lahan yang tertunda.
Meskipun Perkim pernah menganggarkan Rp5 miliar pada 2024 yang kemudian dirasionalisasi, dan tidak ada anggaran pada 2025, Fither mengusulkan alokasi dana Rp10-Rp20 miliar untuk memulai proses pembebasan.
Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan seluruh lahan mencapai sekitar Rp171 miliar. Namun, warga memahami proses bertahap, selama 5-10 tahun ke depan.
Audiensi ini diakhiri dengan rencana pertemuan lanjutan yang akan menghadirkan Bupati, Sekda, BKAD, dan OPD terkait.
Nasib puluhan warga pemilik lahan kini bergantung pada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Setelah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian, harapan mereka untuk mendapatkan penyelesaian yang adil dan nyata kini tertuju pada tahun 2025.
Apakah janji pembebasan lahan akan menjadi kenyataan atau hanya tinggal janji? Kita tunggu saja tindak lanjut dari pemerintah daerah.
![]()
Penulis : Aad Subarja
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan