MAKASSAR, MNP – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Selatan angkat suara keras.
Mereka mendesak Kepolisian RI untuk membongkar tuntas jaringan penipuan daring atau Sobis di Sulawesi Selatan hingga ke akar-akarnya.
Desakan ini muncul setelah Ditreskrimsus Polda Sulsel menangkap 6 terduga pelaku Sobis di Kota Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
HMI menilai penangkapan 6 orang itu tidak boleh berhenti sebagai “pemberitaan pencitraan”.
Menurut mereka, kasus tersebut harus dijadikan pintu masuk untuk menguak jaringan yang lebih besar.
Termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang menikmati hasilnya. Jangan sampai hukum hanya menyasar pemain lapangan.
“Kami mendesak Polri jangan berhenti pada pelaku lapangan. Enam orang yang ditangkap di Parepare harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Siapa yang merekrut, siapa yang mengendalikan, siapa yang menyediakan sarana, ke mana uang mengalir, dan siapa yang menikmati hasilnya harus ditelusuri,” tegas Ketua Bidang Digitalisasi dan Inovasi HMI Badko Sulsel, Muh. Izwan.
Dirinya menyebut pengungkapan kasus Sobis tidak cukup hanya dengan menyita handphone dan laptop. Data digital yang sudah diamankan harus dikembangkan maksimal.
“Telusuri komunikasinya, rekeningnya, transaksi dan jaringannya. Dari situ harus dicari apakah ada aktor lain yang terlibat,” ujarnya.
Ia juga mendorong Polri menerapkan strategi _follow the money_ untuk melacak aset hasil kejahatan.
Lebih tajam lagi, HMI Badko Sulsel menyoroti isu yang sudah lama beredar di ruang publik. Yakni dugaan adanya bekingan dari oknum aparat dan adanya dugaan setoran berkala terkait aktivitas Sobis. Isu ini, kata Izwan, tidak boleh dibiarkan menjadi rumor liar tanpa kejelasan.
“Kalau ada dugaan bekingan, periksa. Kalau ada dugaan setoran, telusuri. Jangan dibiarkan menjadi rumor. Kami meminta Polri membuktikan melalui proses pemeriksaan apakah informasi tersebut benar atau tidak,” tegas Izwan.
Ia menekankan pemeriksaan harus profesional dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
HMI juga secara khusus meminta agar setiap informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Polda Sulsel maupun Polres Sidrap ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal.
“Jangan sampai masyarakat melihat bahwa hukum hanya berlaku kepada pelaku di lapangan. Jika ada anggota Polri yang terbukti membantu atau melindungi jaringan kejahatan, maka harus diproses. Seragam dan jabatan tidak boleh menjadi tameng,” kata Izwan.
Menurut HMI, selama mata rantai Sobis belum diputus, kejahatan ini tidak akan pernah selesai. Operator lapangan bisa terus diregenerasi selama ada otak, ada uang, dan ada yang membekingi di atas.
Karena itu Polri diminta memetakan jaringan antardaerah, mengembangkan hasil digital forensik, dan mengidentifikasi pola perekrutan.
Menutup pernyataannya, Izwan menegaskan HMI Badko Sulsel akan mengawal kasus ini.
“Kami meminta Polri menjawab keresahan publik dengan tindakan nyata. Bongkar jaringannya. Telusuri uangnya. Periksa dugaan bekingannya. Dan jika ditemukan bukti keterlibatan siapa pun, proses tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada ruang bagi kejahatan untuk berlindung di balik kekuasaan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada/Maxi Sondakh
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan