TASIKMALAYA, MNP – Ratusan warga yang tergabung sebagai member aplikasi investasi MBA mendatangi Mapolres Tasikmalaya Kota pada Selasa (10/02/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan penipuan investasi bodong setelah kantor aplikasi tersebut mendadak tutup dan akses aplikasi tidak lagi bisa dijangkau.
Kasus ini mencuat setelah para member merasa dirugikan oleh mekanisme investasi yang menjanjikan bonus besar hanya dengan mengerjakan tugas sederhana, seperti memberikan penilaian rating dan konfirmasi tugas melalui aplikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu korban, Hendi Riswandi, warga Parung Ponteng, mengaku tergiur menyetorkan deposit sebesar Rp13,5 juta karena iming-iming keuntungan sekitar Rp400 ribu setiap kali menyelesaikan tugas.
“Awalnya saya sempat mendapatkan penghasilan, namun belakangan aplikasi tidak bisa diakses sama sekali,” ungkap Hendi di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Senada dengan Hendi, Pepi, seorang ibu rumah tangga asal Jalan Peta, juga mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta.
Ia menyebut bahwa keresahan ini sudah meluas hingga ke daerah Pangandaran yang diduga memiliki banyak korban serupa dari aplikasi yang sama.
Dugaan keterlibatan oknum berinisial F, yang disebut-sebut sebagai Admin Manager di wilayah kota, menjadi sorotan utama para member.
Bunga, member asal Kp. Bantarsari, menyebut F sangat berperan aktif dalam merekrut anggota dan memberikan instruksi di grup WhatsApp.
“Inisial F selalu aktif memberi info dan meyakinkan member bahwa aplikasi MBA sudah terdaftar di OJK. Namun saat masalah ini muncul, dia sulit dihubungi dan tidak memberikan klarifikasi di grup,” ujar Bunga.
Para korban mendesak F untuk bertanggung jawab sebagai pihak yang banyak merekrut anggota, alih-alih hanya mengaku sebagai korban.
Proses mediasi antara perwakilan member dan inisial F telah berlangsung di Polres Tasikmalaya Kota untuk mencari titik temu.
Sebagai langkah awal, para korban mulai mengumpulkan identitas (KTP) untuk pendataan kerugian secara kolektif guna memperkuat laporan hukum.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi oleh awak media, F berdalih bahwa dirinya juga merupakan korban dalam skema ini.
Ia mengaku menginduk pada rekannya di MBA Pangandaran dan mengklaim telah melaporkan kerugian yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Kini, para member hanya menuntut satu hal, pengembalian modal deposit mereka dan berharap pihak kepolisian dapat memberikan titik terang atas kasus yang diduga merugikan masyarakat dalam jumlah besar ini.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Redaksi awal inisial F sulit d hubungi tapi di redaksi akhir sedang berlangsung di polres. Gimana sih redaksi nya ga valid.