Investasi Bodong? Ratusan Member Aplikasi MBA Geruduk Polres Tasikmalaya Kota

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Ratusan warga yang tergabung sebagai member aplikasi investasi MBA mendatangi Mapolres Tasikmalaya Kota pada Selasa (10/02/2026).

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan penipuan investasi bodong setelah kantor aplikasi tersebut mendadak tutup dan akses aplikasi tidak lagi bisa dijangkau.

Kasus ini mencuat setelah para member merasa dirugikan oleh mekanisme investasi yang menjanjikan bonus besar hanya dengan mengerjakan tugas sederhana, seperti memberikan penilaian rating dan konfirmasi tugas melalui aplikasi.

Salah satu korban, Hendi Riswandi, warga Parung Ponteng, mengaku tergiur menyetorkan deposit sebesar Rp13,5 juta karena iming-iming keuntungan sekitar Rp400 ribu setiap kali menyelesaikan tugas.

“Awalnya saya sempat mendapatkan penghasilan, namun belakangan aplikasi tidak bisa diakses sama sekali,” ungkap Hendi di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Senada dengan Hendi, Pepi, seorang ibu rumah tangga asal Jalan Peta, juga mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta.

Ia menyebut bahwa keresahan ini sudah meluas hingga ke daerah Pangandaran yang diduga memiliki banyak korban serupa dari aplikasi yang sama.

Dugaan keterlibatan oknum berinisial F, yang disebut-sebut sebagai Admin Manager di wilayah kota, menjadi sorotan utama para member.

Bunga, member asal Kp. Bantarsari, menyebut F sangat berperan aktif dalam merekrut anggota dan memberikan instruksi di grup WhatsApp.

“Inisial F selalu aktif memberi info dan meyakinkan member bahwa aplikasi MBA sudah terdaftar di OJK. Namun saat masalah ini muncul, dia sulit dihubungi dan tidak memberikan klarifikasi di grup,” ujar Bunga.

Para korban mendesak F untuk bertanggung jawab sebagai pihak yang banyak merekrut anggota, alih-alih hanya mengaku sebagai korban.

Proses mediasi antara perwakilan member dan inisial F telah berlangsung di Polres Tasikmalaya Kota untuk mencari titik temu.

Sebagai langkah awal, para korban mulai mengumpulkan identitas (KTP) untuk pendataan kerugian secara kolektif guna memperkuat laporan hukum.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi oleh awak media, F berdalih bahwa dirinya juga merupakan korban dalam skema ini.

Ia mengaku menginduk pada rekannya di MBA Pangandaran dan mengklaim telah melaporkan kerugian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Kini, para member hanya menuntut satu hal, pengembalian modal deposit mereka dan berharap pihak kepolisian dapat memberikan titik terang atas kasus yang diduga merugikan masyarakat dalam jumlah besar ini.

Loading

Penulis : DK

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame
Rebutan Lapak Kerja Tambang di Inhu Memanas, Sekretaris Buruh Bongkar Muat Lapor Polisi 
Api Tiba-Tiba Membesar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 6 Rumah di Pakpak Bharat

Satu tanggapan untuk “Investasi Bodong? Ratusan Member Aplikasi MBA Geruduk Polres Tasikmalaya Kota”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos

Rabu, 30 September 2026 - 06:49 WIB

TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB