Enrekang, MNP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Enrekang meluncurkan “Sicantik”.
Aplikasi ini untuk mempermudah proses perizinan penelitian bagi masyarakat, khususnya sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Selasa 12 Juni 2025.
Kepala DPMPTSP Enrekang, Chaidar Bulu, memimpin sosialisasi aplikasi “Sicantik” kepada Rektor UNIMEN, Syawal Sitonda, dan sejumlah pimpinan dan staf lingkup UNIMEN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses perizinan surat keterangan penelitian bagi mahasiswa dan dosen.
Dengan menggunakan aplikasi “Sicantik”, mahasiswa dan dosen dapat mengajukan permohonan surat keterangan penelitian secara online tanpa perlu hadir di kantor DPMPTSP.
Proses penerbitan izin penelitian dilakukan melalui 5 tahapan, yaitu:
1. Pembuatan akun melalui laman
2. Memilih jenis layanan
3. Mengunggah persyaratan
4. Verifikasi admin
5. Pengiriman Surat Keterangan Penelitian
Adapun persyaratan yang harus diunggah di aplikasi “Sicantik” antara lain KTP, Surat Keterangan Penelitian dari Kampus, Proposal Skripsi dan Foto dengan latar merah.
Rektor UNIMEN, Dr. Syawal Sitonda, menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada DPMPTSP Enrekang atas peluncuran aplikasi “Sicantik”.
“Kami berharap aplikasi ini dapat mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian terbitnya izin penelitian bagi sivitas akademika UNIMEN,” pungkasnya.
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan