Inspektorat Kab Ciamis, Ingatkan Penerima Hibah Patuhi Prosedur

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Bagian Kesra  Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan sosialisasi bagi penerima manfaat hibah, Selasa (26/07/2022).

Acara yang berlangsung di Aula kantor Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku tersebut, diikuti para kelompok organisasi keagamaan diantaranya yayasan dan pondok pesantren.

Pada sosialisasi tersebut dihadiri aparatur BKD Kabupaten Ciamis, Dinas Keuangan, Inspektorat Perwakilan Stap Desa Jalatrang dan para peserta lainnya.

Dari Inspektorat Suparno sekaligus Narasumber sosialis hibah mengatakan,  pihaknya mengingatkan ke penerima bantuan hibah dari pemerintah dalam pencairan dana hibah dan bansos harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Seperti melampirkan proposal yang memuat rincian biaya dan peruntukan dana hibah serta bansos,” tegas Suparno.

Selain itu, para penerima manfaat hibah dan bansos pun, wajib menyusun dan menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana tersebut.

“Agar dalam melaksanakan pembelian barang harus sesuai dengan aturan yang akan di pertanggungjawaban melalui (LPJ.),” ucap Suparno.

Ditempat sama Perwakilan Kesra Setda kabupaten Ciamis Anwar juga menyampaikan, agar bagi para ketua yayasan yang akan mendapatkan anggaran dana hibah agar selalu mematuhi aturan.

“Diantaranya memasang papan inpormasi supaya diketahui khalayak dari mana asal bantuan itu dan mengacu Ke juklak dan juknis yang ada sesuaikan dengan (RAB),” pungkasnya. (Lili Romli)

Loading

Berita Terkait

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD
Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura Desak Kejaksaan Selidiki Tata Kelola Yayasan Penerima Dana MBG
Pemdes Campaka Garut Gelar Musdes LPJ BUMDes Jaya Mandiri Semester I 2026
KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?
“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat
SMKN 6 Garut Terima Bantuan Revitalisasi Pembangun RPS Teknik Komputer dan Jaringan
Pengacara PT SJP Buka Suara Soal Tambang, Siap Tempuh Jalur Hukum, Legalitas Dokumen Tetap Minta Diuji
Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura Desak Kejaksaan Selidiki Tata Kelola Yayasan Penerima Dana MBG

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pemdes Campaka Garut Gelar Musdes LPJ BUMDes Jaya Mandiri Semester I 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:54 WIB

KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:47 WIB

“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat

Berita Terbaru

Berita terbaru

KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Senin, 19 Okt 2026 - 14:54 WIB