Inspektorat Kab Ciamis, Ingatkan Penerima Hibah Patuhi Prosedur

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Bagian Kesra  Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan sosialisasi bagi penerima manfaat hibah, Selasa (26/07/2022).

Acara yang berlangsung di Aula kantor Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku tersebut, diikuti para kelompok organisasi keagamaan diantaranya yayasan dan pondok pesantren.

Pada sosialisasi tersebut dihadiri aparatur BKD Kabupaten Ciamis, Dinas Keuangan, Inspektorat Perwakilan Stap Desa Jalatrang dan para peserta lainnya.

Dari Inspektorat Suparno sekaligus Narasumber sosialis hibah mengatakan,  pihaknya mengingatkan ke penerima bantuan hibah dari pemerintah dalam pencairan dana hibah dan bansos harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Seperti melampirkan proposal yang memuat rincian biaya dan peruntukan dana hibah serta bansos,” tegas Suparno.

Selain itu, para penerima manfaat hibah dan bansos pun, wajib menyusun dan menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana tersebut.

“Agar dalam melaksanakan pembelian barang harus sesuai dengan aturan yang akan di pertanggungjawaban melalui (LPJ.),” ucap Suparno.

Ditempat sama Perwakilan Kesra Setda kabupaten Ciamis Anwar juga menyampaikan, agar bagi para ketua yayasan yang akan mendapatkan anggaran dana hibah agar selalu mematuhi aturan.

“Diantaranya memasang papan inpormasi supaya diketahui khalayak dari mana asal bantuan itu dan mengacu Ke juklak dan juknis yang ada sesuaikan dengan (RAB),” pungkasnya. (Lili Romli)

Loading

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru