Inspektorat Kab Ciamis, Ingatkan Penerima Hibah Patuhi Prosedur

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Bagian Kesra  Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan sosialisasi bagi penerima manfaat hibah, Selasa (26/07/2022).

Acara yang berlangsung di Aula kantor Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku tersebut, diikuti para kelompok organisasi keagamaan diantaranya yayasan dan pondok pesantren.

Pada sosialisasi tersebut dihadiri aparatur BKD Kabupaten Ciamis, Dinas Keuangan, Inspektorat Perwakilan Stap Desa Jalatrang dan para peserta lainnya.

Dari Inspektorat Suparno sekaligus Narasumber sosialis hibah mengatakan,  pihaknya mengingatkan ke penerima bantuan hibah dari pemerintah dalam pencairan dana hibah dan bansos harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Seperti melampirkan proposal yang memuat rincian biaya dan peruntukan dana hibah serta bansos,” tegas Suparno.

Selain itu, para penerima manfaat hibah dan bansos pun, wajib menyusun dan menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana tersebut.

“Agar dalam melaksanakan pembelian barang harus sesuai dengan aturan yang akan di pertanggungjawaban melalui (LPJ.),” ucap Suparno.

Ditempat sama Perwakilan Kesra Setda kabupaten Ciamis Anwar juga menyampaikan, agar bagi para ketua yayasan yang akan mendapatkan anggaran dana hibah agar selalu mematuhi aturan.

“Diantaranya memasang papan inpormasi supaya diketahui khalayak dari mana asal bantuan itu dan mengacu Ke juklak dan juknis yang ada sesuaikan dengan (RAB),” pungkasnya. (Lili Romli)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Target Lolos Piala Dunia 2026
Warga Resah, Kasus Penipuan Pesanan Online Marak di Kota Tasikmalaya
DPD IWOI Kab Majalengka Rayakan Anniversary ke-1, Perkuat Sinergitas dan Profesionalisme Jurnalis
Terancam Hukuman Berat, Polres Garut Ringkus Dua Pelaku Pengedar Obat Terlarang
Masyarakat Senang, Polres Pakpak Bharat Sambangi Malam Weekend Menjaga Kamtibmas 
Kasus C4bul di Rumah Tahfidz, Kemenag Kota Tasikmalaya Jangan Cuci Tangan
Resmikan Rumah PIS, Mohamad Sohibul Iman: Dekatkan Dewan PKS dengan Masyarakat
Mohamad Sohibul Iman Secara Simbolik Serahkan PIP di SDN Leuwianyar Kota Tasikmalaya 

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:52 WIB

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Target Lolos Piala Dunia 2026

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:36 WIB

Warga Resah, Kasus Penipuan Pesanan Online Marak di Kota Tasikmalaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:21 WIB

DPD IWOI Kab Majalengka Rayakan Anniversary ke-1, Perkuat Sinergitas dan Profesionalisme Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:08 WIB

Terancam Hukuman Berat, Polres Garut Ringkus Dua Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:32 WIB

Masyarakat Senang, Polres Pakpak Bharat Sambangi Malam Weekend Menjaga Kamtibmas 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Warga Resah, Kasus Penipuan Pesanan Online Marak di Kota Tasikmalaya

Minggu, 12 Jan 2025 - 20:36 WIB