Indonesia Perkuat Posisi Ekonomi Global Melalui BRICS Ditengah Tarif Impor Amerika Serikat

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dahlia

Dahlia

Perekonomian global terus mengalami dinamika kompleks yang diwarnai oleh berbagai faktor, seperti perang dagang, fluktuasi harga komoditas, dan perubahan kebijakan ekonomi di negara-negara besar.

Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran kekuatan ekonomi dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang sehingga mencerminkan peningkatan peran negara-negara berkembang dalam menentukan arah dan kebijakan ekonomi dunia.

Di tengah dinamika ini, Indonesia sebagai negara berkembang mencari cara untuk memperkuat posisi ekonominya di panggung dunia.

Salah satu strategi yang diambil adalah bergabung secara resmi melalui kerja sama multilateral, yakni dalam keanggotaan dalam organisasi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) pada 6 Januari 2025.

Melalui keputusan ini, Indonesia berharap dapat memperluas akses pasar, berpartisipasi dalam pembentukan sistem keuangan alternatif yang lebih inklusif, dan mendiversifikasi hubungan ekonomi global dengan mitra dagang sekaligus meningkatkan investasi asing.

Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional terutama di tengah meningkatnya proteksionisme dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat yang pada awal April 2025 ini telah memberlakukan kebijakan tarif impor.

Kebijakan tarif impor AS dikenal sebagai Liberation Day Tariffs, menjadi perhatian utama dalam percaturan ekonomi global. Awalnya, Presiden Donald Trump mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif impor sebesar 100% terhadap produk-produk dari negara-negara BRICS, sebagai respons terhadap upaya aliansi tersebut dalam mengurangi ketergantungan pada dolar AS dalam transaksi internasional. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi perang dagang dan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi global.

Namun, diperkirakan akan berdampak negatif juga pada ekonomi domestik AS, seperti memicu inflasi dan mengganggu rantai pasokan global yang pada akhirnya merugikan konsumen dan pelaku usaha di AS sendiri sehingga jadi pada tanggal 9 April 2025 terjadi penurunan tarif.

Kebijakan ini menetapkan tarif dasar sebesar 10% untuk semua impor, dengan tambahan tarif khusus bagi negara-negara tertentu berdasarkan praktik perdagangan yang dianggap tidak adil oleh pemerintahan Amerika Serikat.

Penurunan ini memberikan sedikit kelegaan bagi negara-negara eksportir, termasuk Indonesia, meskipun dampaknya, masih perlu diwaspada.

Perkembangan tarif impor AS tidak terlepas dari peran diplomasi dan lobi-lobi yang dilakukan oleh berbagai negara. Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dikabarkan telah melakukan pembicaraan dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait isu ini.

Untuk sektor tertentu seperti tekstil, alas kaki, udang, dan garmen, tarif efektif bisa mencapai hingga 47%.

Hal ini disebabkan oleh kombinasi tarif dasar 10% dan tarif sektor spesifik yang sebelumnya sudah berlaku antara 10% hingga 37%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penambahan tarif ini dapat mengakibatkan total tarif mencapai 47% untuk produk-produk tersebut.

Hasilnya, penerapan tarif tambahan atau tarif timbal balik sebesar 32% yang dijadwalkan mulai berlaku pada 9 April 2025 ditunda selama 90 hari hingga 9 Juli 2025 dan selama periode tersebut hanya tarif dasar 10% yang diberlakukan.

Penundaan ini memberikan waktu bagi kedua negara, Indonesia dan AS, untuk mencari solusi yang lebih permanen dan mengurangi dampak negatif terhadap perdagangan bilateral.

Bilamana tarif ini telah berlaku, harga produk Indonesia di pasar AS menjadi mahal sehingga konsumen bisa pindah ke produk substitusi dari negara lain yang lebih murah. Sementara permintaan konsumen menurun, persediaan barang ekspor justru tetap banyak.

Langkah negosiasi dengan melakukan perundingan bilateral bersama AS mengenai tarif dagang adalah salah satu jalan damai yang dilakukan oleh Indonesia.

Hasilnya, terdapat 5 poin kesepakatan, yakni penyesuaian tarif impor, peningkatan impor strategis, reformasi fiskal dan kepabeanan, penyesuaian non-tariff measures, serta perlindungan dari banjir impor.

Hal yang menarik dari respons Indonesia di sini adalah terkait kebijakan proteksi, yakni pembebasan kuota impor dan pelonggaran TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

TKDN mengharuskan perindustrian barang mengandung komponen lokal dengan presentase tertentu tergantung pada sektor usahanya dari 14% hingga 40%.

Akan tetapi, karena kondisi ekonomi yang terus bergejolak, Presiden Prabowo menginginkan agar peraturan TKDN lebih fleksibel dan diganti dengan insentif.

Menurutnya, jika TKDN terus dipaksakan, Indonesia akan kalah kompetitif. Sayangnya keputusan ini telah membuat banyak pengusaha lokal menjadi ketar-ketir, ditakutkan karena proses impor bahan baku jauh lebih mudah pasar akan disapu oleh barang-barang impor yang lebih murah menjadikan pengusaha lokal kalah saing meski di samping itu konsumen akan merasa sebaliknya, di mana harga barang lebih terjangkau.

Jelas dampak buruk yang berpotensi terjadi setelah ini ialah melemahnya industri domestik akibat kurangnya perlindungan terhadap produk lokal dan masyarakat akan bergantung pada produk impor sehingga melemahkan neraca perdagangan.

Akan tetapi, dalam Perpres No. 46/2025, pemerintah telah mengurutkan prioritas belanja dengan lebih jelas, di mana produk dengan TKDN di atas 25% akan diutamakan sebelum impor atau PDN tanpa sertifikat.

Untuk itu, dampak positif dari kebijakan TKDN yang baru membawa peningkatan daya saing di pasar global dengan insentif yang tepat serta akses pada komponen impor berkualitas tinggi cenderung mudah.

Keberanian pemerintah melonggarkan aturan TKDN merupakan upaya adaptasi ditengah tantangan ekonomi global saat ini. Akan tetapi, langkah ini harus diimbangi dengan perhatian serius terhadap keberlangsungan industri dalam negeri.

Perubahan kebijakan proteksi ini juga harus tetap bersamaan dengan perlindungan agar pelaku usaha lokal tidak tergerus oleh produk impor.

Penulis menilai bahwa fleksibilitas dalam kebijakan TKDN adalah hal yang wajar untuk sebuah respons dari pemberlakuan tarif impor AS, namun harus dijalankan dengan strategi matang agar tidak merugikan perekonomian nasional jangka panjang.

Pemerintah dan pelaku usaha perlu untuk penguatan posisi di pasar global tanpa kehilangan identitas dan industrinya sendiri.

Bersamaan dengan hal ini, bergabungnya Indonesia dalam BRICS membuka peluang strategis yang sangat penting untuk memperkuat posisi ekonomi nasional.

Indonesia dapat memanfaatkan BRICS sebagai platform untuk memperluas jaringan perdagangan internasional lebih fleksibel dan investasi dengan negara negara anggota tanpa mesti bergantung pada satu kekuatan ekonomi.

Adapun, kolaborasi dalam pembangunan infrastruktur, transfer teknologi, dan pendanaan melalui lembaga keuangan multilateral seperti New Development Bank membuka kesempatan lain bagi Indonesia, terlebih berkemungkinan mengurangi ketergantungan pada dominasi dolar AS yang selama ini menjadi sumber ketidakstabilan ekonomi global.

BRICS juga berpotensi menjadi wadah diplomasi ekonomi yang efektif untuk menyeimbangkan pengaruh geopolitik dan ekonomi AS sehingga Indonesia dapat lebih leluasa menentukan arah kebijakan ekonominya tanpa tekanan eksternal yang berat.

Di samping itu, Indonesia juga harus aktif dalam forum-forum BRICS untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan menjalin aliansi strategis yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Ancaman tarif dari Trump sebenarnya lebih merupakan upaya mempertahankan status quo dolar AS daripada ancaman langsung terhadap Indonesia atau anggota BRICS lainnya.

Langkah Indonesia sekarang seperti bermain dua kaki, di mana tergabung dalam BRICS dengan masih menjalin hubungan baik bersama Amerika Serikat.

Bisa saja bilamana mata uang BRICS secara fisik maupun digital nekat untuk diberlakukan karena salah satu dampaknya kemungkinan besar akan menstabilkan perekonomian negara anggota, termasuk Indonesia dengan lebih mandiri dan memperkuat posisi mereka dalam perdagangan global.

Akan tetapi, beberapa anggota belum menjadikan hal tersebut sebagai agenda utama. Sehingga untuk saat ini, solusi yang dapat ditawarkan oleh penulis ialah mengoptimalkan pembiayaan untuk proyek pembangunan dari NDB sebagai anggota BRICS untuk mendapatkan dana jangka panjang dengan suku bunga kompetitif.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membangun infrastruktur strategis dengan biaya logistik yang rendah sekaligus meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.

Kemudian Indonesia dapat juga mendiversifikasi pasar dan rantai nilai dengan mengalihkan sebagian ekspor manufaktur yang terkena tarif tinggi AS, seperti tekstil atau alas kaki ke negara-negara BRICS yang memiliki hambatan tarif lebih rendah.

Loading

Penulis : Dahlia

Sumber Berita : Aljazeera. (2025). Indonesia Joins BRICS Group of Emerging Economies. Diakses pada 04 Mei 2025, dari https://www.aljazeera.com/news/2025/1/7/indonesia-joins-bricsgroup-of-emerging-economies. Konstruksi Media. (2025). TKDN: Dibina atau Dibinasakan?. Diakses pada 10 Mei 2025, dari https://konstruksimedia.com/tkdn-dibina-atau-dibinasakan/. Muslim, & Permatasari, D., A. (2024). Indonesia’s Strategies and Opportunities in BRICS Cooperation: Strengthening National Economic Security. Jurnal Keamanan Nasional, 10(2), 205-234. Nugroho, K. (2025). Guncangan Tarif Trump: Dampaknya terhadap Ekonomi Global dan Stabilitas Pasar. Diakses pada 05 Mei 2025, dari https://vibiznews.com/index.php/2025/02/03/guncangan-tarif-trump-dampaknyaterhadap-ekonomi-global-dan-stabilitas-pasar/. Nugroho, K. (2025). Tarif Baru Amerika: Peluang Kebangkitan Industri, Ekspor, dan Stabilitas Makro Indonesia. Diakses pada 05 Mei 2025, dari https://vibiznews.com/index.php/2025/04/10/tarif-baru-amerika-peluang-kebangkitanindustri-ekspor-dan-stabilitas-makro-indonesia/. Sulistya, A., R. (2025). Rincian 5 Kesepakatan Indonesia dan AS Setelah Negosiasi Tarif Trump. Diakses pada 10 Mei 2025, dari https://www.tempo.co/ekonomi/-rincian-5- kesepakatan-indonesia-dan-as-setelah-negosiasi-tarif-trump. Syarifudin. (2023). 4 Efek Mata Uang Baru BRICS terhadap Dollar Amerika Serikat. Diakses pada 10 Mei 2025, dari https://international.sindonews.com/read/1098581/45/4-efekmata-uang-baru-brics-terhadap-dollar-amerika-serikat.

Berita Terkait

Hardiknas 2026 Enrekang Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi Peradaban
Ketua FATAS: Pers Adalah Pengawal Kebenaran dan Keadilan dalam Implementasi Hukum
Utan Loro Mengguncang Hardiknas: Batik Enrekang Karya Putra Daerah Tembus 4 Besar Nasional, Kalahkan Desainer Pulau Jawa!
32 Tahun Menjaga “Sanad Rasa”, Alumni Darul Arqam XI Lepas Atribut Duniawi untuk Perkuat Ukhuwah dan Ekonomi
Asep Endang M. Syams Sebut Pers Organ Vital Realisasi Transparansi Publik
Pasca Musibah Longsor, Bupati Pakpak Bharat Resmikan Gereja Katolik Stasi St. Fransiskus Assisi Simervara
Evakuasi Truk Tronton di Lebak Jero, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus
Abdusy Syakur Buka Fun Bike dan Senam Sehat Bersama Garut Hebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:36 WIB

Hardiknas 2026 Enrekang Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi Peradaban

Senin, 4 Mei 2026 - 14:26 WIB

Ketua FATAS: Pers Adalah Pengawal Kebenaran dan Keadilan dalam Implementasi Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 14:19 WIB

Utan Loro Mengguncang Hardiknas: Batik Enrekang Karya Putra Daerah Tembus 4 Besar Nasional, Kalahkan Desainer Pulau Jawa!

Senin, 4 Mei 2026 - 11:43 WIB

32 Tahun Menjaga “Sanad Rasa”, Alumni Darul Arqam XI Lepas Atribut Duniawi untuk Perkuat Ukhuwah dan Ekonomi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:33 WIB

Asep Endang M. Syams Sebut Pers Organ Vital Realisasi Transparansi Publik

Berita Terbaru