JENEPONTO, MNP – Pemerintah Desa (Pemdes) Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, resmi memfasilitasi pelaksanaan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah bagi warganya yang merayakan lebih awal, Jumat (20/03/2026).
Pelaksanaan shalat Id tersebut mengikuti ketetapan Muhammadiyah, berbeda dengan keputusan Pemerintah Pusat melalui sidang isbat yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Guna menampung antusiasme warga, pelaksanaan ibadah tersebut dipusatkan di dua titik utama di Desa Lentu, yakni Lapangan Sepak Bola Mini Dusun Panga dan Masjid Nurul Imam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Lentu, Sirajuddin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang perbedaan ijtihad waktu lebaran.
“Kami sebagai Pemerintah Desa hadir untuk memfasilitasi karena banyak warga yang sudah memulai puasa lebih awal mengikuti keputusan Muhammadiyah. Mau tidak mau, pemerintah harus hadir di tengah-tengah mereka demi kelancaran dan keamanan ibadah,” ujar Sirajuddin.
Sirajuddin menegaskan bahwa kehadiran pemerintah desa dalam perayaan tersebut sama sekali tidak bermaksud memicu perpecahan pendapat di tengah masyarakat. Sebaliknya, hal ini merupakan wujud toleransi dan pelayanan publik.
Meski dilaksanakan lebih awal, prosesi shalat Id tetap mengikuti protokol kenegaraan tingkat daerah. Kades Lentu tetap membacakan sambutan seragam Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., di hadapan para jamaah.
“Sambutan resmi Bapak Bupati tetap kami bacakan sebagai simbol bahwa kita tetap satu kesatuan dalam pemerintahan Kabupaten Jeneponto, meski terdapat perbedaan waktu pelaksanaan hari raya di tingkat akar rumput,” tambahnya.
Suasana ibadah di Desa Lentu berlangsung khidmat dan tertib. Langkah Pemdes Lentu ini mendapat apresiasi dari warga karena dianggap mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan hari kemenangan lebih dulu.
![]()
Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan