Tasikmalaya, MNP – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan menghadiri acara santunan anak yatim dan jompo yang dinisiasi Yayasan PNS (Padi Nusantara Sejahtera).
Kali ini, santunan digelar di wilayah Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/12/2023).
Ivan berharap, kedepannya Yayasan PNS bisa lebih berkembang dan selalu konsisten dalam aktivitas pergerakan sosial. Sekda pun mengaku akan selalu mendukung setiap pergerakan sosial tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak lupa, Sekda mengajak kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya agar dapat menyisihkan sebagian hartanya.
“Untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Karena pada dasarnya, dari harta yang dimiliki, ada hak orang lain didalamnya,” tegas Ivan.
Dirinya memohon do’a dari semua pihak, agar Yayasan PNS ini bisa lebih berkembang dan istiqomah dalam gerakan sosial.
“Mengingat apa yang dijalankan ini sangat membantu pemerintah berkenaan dengan penanganan kemiskinan di Kota Tasikmalaya,” tandasnya.
Ditempat sama, Ketua Yayasan PNS Hapid Abdul Rojak mengucapkan rasa syukur hari ini pihaknya bisa berbagi kembali dengan anak yatim dan jompo.
“Sasaran kali ini warga di wilayah Kelurahan Parakannyasag. Ada sekitar 100 orang lebih yang kita santuni hari ini,” tutur Hapid.
Diketahui, Yayasan PNS rutin mengadakan santunan setiap hari Jumat dengan sasaran luamh lebih 100 orang dari anak yatim dan kaum jompo.
Hapid juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh para donatur yang sudah menyisihkan rezekinya dan menitipkan kepada Yayasan PNS untuk di salurkan dalam santunan.
“Atas nama pengurus Yayasan Padi Nusantara Sejahtera, kami ucapkan Jazakumulloh Khair kepada para donatur yang sudah istiqomah menyisihkan sebagian hartanya. Semoga Alloh SWT membalasnya dengan balasan yang berlipat,” ungkap Hapid.
Selain dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, nampak juga terlihat Bagas Suryono anggota DPRD Kota Tasikmalaya beserta tamu undangan lainnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Suslia









Tinggalkan Balasan