Hadir di Rakercab DPC Peradi, Dekan FH Unsa Makassar Perkuat Sinergi Cetak Advokat Kompeten

Selasa, 1 September 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai Mitra Strategis, Dekan FH Unsa Makassar di Rakercab DPC Peradi Makassar, Perkuat Sinergi Lahirkan Advokat Kompeten

Sebagai Mitra Strategis, Dekan FH Unsa Makassar di Rakercab DPC Peradi Makassar, Perkuat Sinergi Lahirkan Advokat Kompeten

MAKASSAR, MNP – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pengurus Tahun 2026 di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar.

Mengusung tema “Optimalisasi Peran Organisasi dan Kolaborasi Strategis untuk Mewujudkan Advokat yang Solid, Kompeten dan Berintegritas”, forum ini menjadi momentum penting untuk konsolidasi internal sekaligus merumuskan arah kebijakan dan program kerja organisasi ke depan.

Sebagai mitra strategis, Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (FH UNSA) Makassar turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Dekan FH UNSA, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, S.H.,M.H., menjadi bukti nyata komitmen kampus untuk terus bersinergi dengan organisasi profesi hukum terbesar di Indonesia.

UNSA dan DPC PERADI Makassar telah lama menjalin kerja sama dalam berbagai bidang.

Dalam sambutannya, Dr. Dian Eka Wardani menegaskan posisi DPC PERADI Makassar sebagai mitra utama FH UNSA. “DPC PERADI Makassar adalah mitra strategis FH Universitas Sawerigading.

Banyak alumni kami yang saat ini berprofesi sebagai Advokat dan bernaung di DPN PERADI di bawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa Ketua DPC PERADI Makassar, Dr. Hasman Usman, merupakan dosen Pascasarjana di UNSA Makassar.

Dr. Dian menambahkan bahwa saat ini baik Program Pascasarjana maupun Program Studi Sarjana Hukum FH UNSA telah meraih akreditasi “Baik Sekali”. Capaian ini menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas lulusan.

“Kami terus berupaya mewujudkan program studi yang melahirkan lulusan yang profesional serta berdaya saing tinggi, baik di bidang akademik maupun praktik profesi advokat,” tegasnya.

Kolaborasi antara FH UNSA dan DPC PERADI Makassar difokuskan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tiga pilar tersebut meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta jembatan antara dunia kampus dan dunia praktik hukum sehingga lulusan tidak hanya cerdas secara teori tetapi juga siap terjun di lapangan.

Pihak UNSA Makassar menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai elemen organisasi dan profesi hukum. Ke depan, kerja sama ini akan diwujudkan dalam bentuk agenda konkret.

“Kami akan merancang bersama pelatihan, seminar, workshop, hingga kesempatan magang bagi mahasiswa di kantor-kantor advokat. Ini semua untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia,” jelas Dr. Dian.

Dengan adanya Rakercab ini, diharapkan hubungan strategis antara FH UNSA dan DPC PERADI Makassar semakin kuat.

Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan advokat-advokat muda yang solid, kompeten, dan berintegritas, sekaligus menjawab kebutuhan hukum masyarakat Sulawesi Selatan dan Indonesia secara umum.

Loading

Penulis : Maxi Sondakh/Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru