Gubernur Sulsel Resmi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melantik pasangan H. Paris Yasir dan Islam Iskandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto periode 2025-2030.

Pelantikan ini berlangsung khidmat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Acara pelantikan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi provinsi, forkopimda, tokoh masyarakat, serta keluarga dari pasangan yang dilantik.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 1997 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Mentri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tentang pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri oleh biro Pemerintah Pemprov Sulsel.

Rangkaian proses pelantikan, setelah pembacaan SK dan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan penandatangan berita acara/pakta integritas dilanjutkan kemudian pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyerahan SK Mendagri.

Gubernur Sulsel Resmi Lantik Paris dan Islam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030

“Saya Andi Sudirman Sulaiman Gubernur Sulsel atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik saudara H. Paris Yasir SE.MM sebagai Bupati Jeneponto dan saudara Islam Iskandar, SE, sebagai Wakil Bupati Jeneponto berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Masa Periode 2025- 2025,” ucap disampaikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Saya percaya bahwa saudara melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggungjawab,” urainya di Aamini yang hadir.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengucapkan selamat kepada H. Paris Yasir dan Islam Iskandar, serta berharap keduanya mampu membawa perubahan positif dan kemajuan signifikan bagi Kabupaten Jeneponto.

Gubernur Sulsel Resmi Lantik Paris dan Islam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030

“Jeneponto memiliki potensi besar, baik di sektor pertanian, peternakan, maupun kelautan. Saya berharap kepemimpinan baru ini mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya masa jabatan mereka selama lima tahun ke depan. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik tersebut.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB