Gerak Cepat!! Terima Laporan, Polsek Malangbong Tangkap Pelaku Pencurian

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polsek Malangbong berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Kp. Pasar Kolot 004/004 Ds.Malangbong Kec.Malangbong Kab.Garut, 24 Februari 2025.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu 23 Februari 2025 sekira Jam 12.30 Wib di kp. Sindangwangi 004/001 Ds. Girimakmur Kec. Malangbong Kab. Garut tepatnya di rumah Korban Entin Suprihatini (34) telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan.

Awal mula kejadian sewaktu korban sedang pulang dari pengajian dan masuk kedalam rumah tiba-tiba melihat kaca jendela dapur sudah dalam keadaan tidak ada (rusak), lalu korban meminta bantuan tetangganya untuk memeriksa.

Setelah dicek oleh korban ternyata 1 Unit Hp merk OPPO FIS Warna Putih Cream dan 1 Unit Hp Merk OPPO A17 Warna Hitam Malam yang di simpan di atas Kursi ruangan Tamu sudah tidak ada.

Kemudian memeriksa bagian dapur ternyata 3 buah tabung ukuran 3 kg warna hijau sudah tidak ada di tempatnya.

Diduga ada orang yang masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang tersebut dengan tanpa izin pemiliknya.

Korban yang mengetahui banyak kehilangan barang setelah pulang dari pengajian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malangbong.

Pihak kepolisian langsung mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi dari para saksi.

“Alhamdulillah keesokan harinya pelaku berhasil di amankan pada pukul 14.35 Wib di Kampung Pasar Kolot Desa Malangbong Kecamatan Malangbong Kab.Garut,” ujar Kapolsek saat wawancara media, Jumat (28/02/2025).

Pelaku adalah MH (32) seorang Wiraswasta yang merupakan warga Desa Girimakmur Kecamatan Malangbong Kab.Garut.

Akibat dari kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 4.150.000, beserta barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 Unit Handphone dan 3 Buah Tabung Gas Elpigi ukuran 3 Kg.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Malangbong dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Pungkas Kapolsek.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Membangun Keseimbangan Kondisi Sosial-Ekonomi Warga Kab. Bogor, Jauh Lebih Penting Daripada Membangun Gapura
Momen Akrab Satgas TMMD 129 Tasikmalaya Makan Bareng Warga Usai Bangun TPT
Sisi Humanis Komunitas Otomotif: Brio Squad Tasikmalaya Berbagi Kebahagiaan di HUT ke-3
Gunakan Senpi Rakitan, Polres Lampung Selatan Ringkus Komplotan Curas Modus COD Motor
UMKM Tasikmalaya Didorong Bangkit, Koperasi Liar Menjamur: FORDEM Tantang Dinas Bertindak Tegas
Kajian Kitab Bulanan CV Assalam Family: Manisnya Ilmu Agama, Hangatnya Berbagi Sesama
Resmi Dibuka, TMMD ke-129 Fokus Bangun Desa Parungponteng Tasikmalaya
Fenomena Situ Gede di Musim Kemarau, Hamparan ‘Karpet Hijau’ Jadi Wisata Dadakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:25 WIB

Membangun Keseimbangan Kondisi Sosial-Ekonomi Warga Kab. Bogor, Jauh Lebih Penting Daripada Membangun Gapura

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Momen Akrab Satgas TMMD 129 Tasikmalaya Makan Bareng Warga Usai Bangun TPT

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Sisi Humanis Komunitas Otomotif: Brio Squad Tasikmalaya Berbagi Kebahagiaan di HUT ke-3

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:04 WIB

Gunakan Senpi Rakitan, Polres Lampung Selatan Ringkus Komplotan Curas Modus COD Motor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:18 WIB

UMKM Tasikmalaya Didorong Bangkit, Koperasi Liar Menjamur: FORDEM Tantang Dinas Bertindak Tegas

Berita Terbaru