Tasikmalaya, MNP – Di tengah semangat pembangunan nasional melalui program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, satu upaya mulia dari masyarakat di Kota Tasikmalaya justru hampir terhenti — hanya karena persoalan retribusi sebesar Rp 40 juta.
Adalah Kecamatan Bungursari, satu-satunya kecamatan di Kota Tasikmalaya yang belum memiliki sekolah negeri tingkat atas.
Kini, mimpi warga membangun SMA Negeri Unggulan 11 Bungursari nyaris tertunda, hanya karena tersangkut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas lahan hibah dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, lokasi ini sudah masuk skema nasional pembangunan 20 Unit Sekolah Baru (USB) oleh Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Siktasmen) Kementerian Pendidikan.
Semua persyaratan administratif telah dipenuhi — tinggal satu langkah menuju penetapan SK dan pembangunan fisik.
Tapi ironis, proses ini mandek di level daerah, hanya karena biaya BPHTB.
Masyarakat Sudah Bergerak, Pemerintah Masih Diam
Inisiatif pembangunan ini dipelopori oleh tokoh masyarakat, H. Ade Hermawan, yang telah menghibahkan tanah pribadi seluas ±11.000 meter persegi lengkap dengan akses jalan.
Sebanyak 7.000 m² disiapkan untuk bangunan sekolah, sisanya untuk fasilitas umum.
“Saya tak mau hanya bicara. Saya hibahkan tanah ini demi masa depan anak-anak Bungursari. Sekarang tinggal pemerintah melanjutkan,” ujarnya, Sabtu (31/05/2025).
Sayangnya, alih-alih disambut dengan dukungan penuh, niat baik ini malah terbentur urusan retribusi.
“Masyarakat sudah rela. Masa pemerintah justru memberatkan? Ini tanah untuk fasilitas publik, bukan komersil. Harusnya gratis, atau dibantu,” tambahnya.
SMA Terancam Gagal Gara-Gara BPHTB
Hanya satu hambatan yang kini menyumbat: tagihan BPHTB sebesar ±Rp 40 juta. Angka ini memang kecil jika dibandingkan anggaran daerah, namun dampaknya sangat besar bagi ratusan calon siswa yang menanti sekolah negeri di wilayah mereka.
“BPHTB ini bukan sekadar angka. Ini jadi simbol: apakah pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat atau tidak,” tegas Ade.
Bukan Sekadar Sekolah, Ini Adalah Kawasan Harapan
Rencana besar Ade Hermawan tak hanya membangun SMA, tapi juga mencakup pengembangan kawasan pendidikan dan kesehatan terpadu seluas ±20 hektare, di bawah Yayasan Pendidikan dan Amal Umat (YPAU), mulai dari SD, SMP, SMA, rumah sakit, hingga perguruan tinggi.
“Kami ingin Tasikmalaya punya ikon pendidikan dan kesehatan. Ini ladang amal, bukan bisnis. Pemerintah seharusnya mendukung penuh,” tegasnya.
Birokrasi yang Membelenggu, Bukan Melayani
Sayangnya, birokrasi daerah justru menjadi ganjalan. Bukan karena tak ada anggaran, tetapi karena prosedur yang lamban dan kurang peka terhadap kepentingan publik.
“Terlalu banyak meja, terlalu banyak alasan. Kalau begini terus, rakyat akan lelah berharap,” kritik Ade.
BKDM: Pendidikan Jangan Jadi Korban Sistem yang Lemah
Ketua Baraya Kang Dedi Mulyadi (BKDM) Kota Tasikmalaya, Burhan, juga menyayangkan lemahnya respons dari pemerintah daerah.
“Ini bukan soal bangunan, ini soal masa depan anak-anak Bungursari. Jangan biarkan Rp 40 juta mengubur harapan mereka,” ujarnya.
BKDM juga menegaskan dukungan terhadap H. Ade Hermawan dan mendorong Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, serta Kang Dedi Mulyadi untuk segera ambil peran mendorong percepatan pembangunan.
“Kami siap kawal. Ini sejalan dengan visi Gubernur untuk membuka akses pendidikan merata. Jangan sampai program nasional dikubur birokrasi lokal,” tegas Burhan.
Lebih jauh, BKDM juga menyoroti berbagai masalah di Kota Tasikmalaya seperti izin tambang ilegal, sampah, dan kerusakan infrastruktur, yang perlu segera diselesaikan dengan kepemimpinan yang tegas dan berpihak.
“Kami ingin pemimpin seperti Kang Dedi. Datang langsung, turun langsung, selesaikan langsung. Bukan yang hanya rapat tanpa hasil,” pungkasnya.
Pemerintah Harus Hadir, Bukan Jadi Penghambat
Ketika masyarakat sudah bergerak, pemerintah tak boleh tinggal diam. Ketika tanah sudah dihibahkan, jangan biarkan retribusi jadi alasan. Ketika semua sudah siap, jangan biarkan birokrasi jadi penghalang.
Pendidikan adalah hak rakyat. Pendidikan bukan beban anggaran — ia adalah investasi masa depan bangsa.
“Jika Rp 40 juta jadi penghalang, maka pertanyaannya bukan berapa biayanya, tapi dimana nurani pemerintah?”, pungkasnya.
![]()
Penulis : Aep
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan