Gegara Belum Dibayar, Genteng Bangunan Revitalisasi Situ Gede Dibongkar Pemilik CV

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kabar miring menerpa kawasan wisata Situ Gede Kota Tasikmalaya. Pasalnya, fasilitas bangunan yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan berupa atap/genteng gedung revitalisasi dibongkar oleh CV sebagai pelaksana proyek.

Menurut keterangan Santo Rahman selaku perwakilan dari pemilik genteng, pembongkaran dilakukan karena pasca pengerjaan proyek tuntas pihak PT. Bintang Feli Pratama belum juga melunasi sisa pembayaran biaya pengerjaan atap fasilitas tersebut.

Selain pemasangan genteng yang bermasalah, diduga bukan hanya pekerjaan atap saja, tapi pelaksana pekerjaan lain pun Seperti Paving Block, WF juga sama belum dibayar.

Santo Rahman mengaku sudah beberapa kali meminta kejelasan ke pihak PT.Bintang Feli Pratama dan ke instansi terkait, namun sudah hampir lima bulan ini tidak ada kejelasan pembayaran.

“Sehingga terpaksa fasilitas yang sudah terpasang tersebut dibongkar. Adapun kalau pihak Dinas dan PT mau membayarkan kewajibannya, kami pun akan memasang kembali,” ungkap Santot saat ditemui MNP Rabu (14/06).

Santot menyebutkan, nilai pengerjaan fasilitas tersebut sebesar Rp113 juta, berupa pengerjaan atap genteng dan rangka atap baja ringan dan biaya pemasangan.

Kata Santot, meski pihaknya sudah beberapa kali meminta pelunasan,  tetapi pihak PT Bintang Feli Pratama selalu saja beralasan yang terkesan mengada-ada.

“Bukan hanya sekali dua kali tapi setiap kali kita tagih melalui telepon bahkan datang ke kantor PT Perli pun tidak ada kejelasan, seolah tidak ada i’tikad untuk membayar,” cetus Santot dengan muka kesal.

Lebih lanjut dia menerangkan, tadinya pihak pemilik genteng masih ada harapan untuk mencairkan uang Retensi 5% yang biasanya mengendap untuk perawatan.

“Namun saat ditanyakan ke Dinas, uang retensi pun sudah dicairkan, padahal kan kalau tidak salah uang retensi bisa dicairkan setelah lewat masa perawatan,” ujar Santot.

Terkait dengan pembongkaran hari ini, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada instansi terkait.

“Jadi pada intinya kita lakukan pembongkaran hari ini, karena barang ini masih hak kami karena belum dibayar, dan kami pun tau ini gedung revitalisasi merupakan aset negara tetapi kami juga ingin menuntut keadilan,” tandas Santot.

Hingga berita ini terbit, Wartawan MNP belum mendapatkan jawaban dari dinas terkait, karena saat dihubungi belum ada tanggapan. (Eris/SN)

Loading

Berita Terkait

Puluhan Wartawan Datangi SMPN 1 Petarukan, Ini Penjelasannya
Pria Asal Cigantang Tasikmalaya Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Dalami Motif Korban
Pesona SPBU Bentar Pemalang: Mengantre BBM Sambil Cuci Mata View Gunung 
Transformasi Posyandu Jadi ‘Call Center’ 6 SPM, Kader di Cikalang Kota Tasikmalaya Diedukasi
Menteri Dukbangga-BKKBN Cek Program Makan Bergizi Gratis 3B di Dairi dan Pakpak Bharat
Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum
Launching Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027, Menuju Transformasi Digital Pendidikan 
Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:03 WIB

Puluhan Wartawan Datangi SMPN 1 Petarukan, Ini Penjelasannya

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pria Asal Cigantang Tasikmalaya Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Dalami Motif Korban

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pesona SPBU Bentar Pemalang: Mengantre BBM Sambil Cuci Mata View Gunung 

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Transformasi Posyandu Jadi ‘Call Center’ 6 SPM, Kader di Cikalang Kota Tasikmalaya Diedukasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:53 WIB

Menteri Dukbangga-BKKBN Cek Program Makan Bergizi Gratis 3B di Dairi dan Pakpak Bharat

Berita Terbaru

Berita terbaru

Puluhan Wartawan Datangi SMPN 1 Petarukan, Ini Penjelasannya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:03 WIB