Gakkumdu Hentikan 7 Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada Kota Tasikmalaya

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – 7 Kasus dugaan pelanggaran politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 Kota Tasikmalaya dihentikan.

Pasalnya, kasus tersebut dianggap tidak memenuhi syarat hasil penyidikan Gakkumdu yang merupakan gabungan dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Hal tersebut tersebar di beberapa media, dari total 14 Kasus dugaan pelanggaran pilkada mulai dari tahapan pencalonan semua dihentikan.

Saat dikonfirmasi MNP, Komisioner Bawaslu : Rida Pahlevi mengatakan, ada 8 kasus temuan Bawaslu dan 6 Kasus yang di laporkan ke Bawaslu.

“7 total dugaan politik uang mulai dari tahapan pencalonan sampai pemungutan suara, ada 8 Temuan dan 6 kasus laporan. Jadi total 14, semua ini tidak semua dugaan Politik Uang, ada beberapa jenis dugaan,” ucap Rida melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (22/12/2024).

Jumlah yang tersebar di media adalah 7 temuan dan 7 kasus laporan keterangan berbeda, namun Bawaslu tidak merinci secara spesifik dari 14 kasus tersebut.

Padahal publik ingin tahu kasus apa saja yang dikantongi Bawaslu, sebab ini menyangkut marwah sebuah arti demokrasi.

Awak media MNP menanyakan beragam dugaan pelanggaran selain politik uang yang ditemukan, namun pihak Bawaslu seolah olah enggan untuk menjelaskan padahal jelas transparansi Bawaslu itu sangat penting bagi publik.

Bahkan di singgung terkait dengan informasi yang tersebar dalam media sosial dengan nama BUSER 4, Rida sendiri tidak membalas lagi chat WhatsApp dari awak media MNP sampai dilayangkan nya berita ini.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dari Hobi Sederhana Kini Mendunia, MQ Art Bamboo Karya Lokal Bogor Tembus Pasar Internasional
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Falah Sukaramai 
Bom Kompetensi di Makassar: 3 Wartawan Enrekang Tembus UKW, 1 Naik ke Jenjang Utama!
Outing Class ke Kodim 0612/Tasikmalaya, Anak-Anak PAUD Roushotul HarissyahBelajar Cinta Tanah Air
Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan Kian Memanas, Warga Tantang Kadis PUPR Tunjukkan Lokasi Proyek 2025
Tak Tinggal Diam, Ini 3 Langkah Strategis Kuasa Hukum Usai Praperadilan di PN Tasikmalaya Ditolak
Bhabinkamtibmas Turun ke Kebun Cabe, Warga Desa Teluk Sungkai Diajak Perkuat Ketahanan Pangan
Warga Kritik Keras Mutasi Bidan Jadi Kasi Kelurahan: ‘Bupati Boroskan Tenaga Medis Saat Rasio Nakes Minim’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:58 WIB

Dari Hobi Sederhana Kini Mendunia, MQ Art Bamboo Karya Lokal Bogor Tembus Pasar Internasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:41 WIB

Bupati Pakpak Bharat Serahkan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Falah Sukaramai 

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:50 WIB

Bom Kompetensi di Makassar: 3 Wartawan Enrekang Tembus UKW, 1 Naik ke Jenjang Utama!

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:43 WIB

Outing Class ke Kodim 0612/Tasikmalaya, Anak-Anak PAUD Roushotul HarissyahBelajar Cinta Tanah Air

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:32 WIB

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan Kian Memanas, Warga Tantang Kadis PUPR Tunjukkan Lokasi Proyek 2025

Berita Terbaru