Gakkumdu Hentikan 7 Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada Kota Tasikmalaya

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – 7 Kasus dugaan pelanggaran politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 Kota Tasikmalaya dihentikan.

Pasalnya, kasus tersebut dianggap tidak memenuhi syarat hasil penyidikan Gakkumdu yang merupakan gabungan dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Hal tersebut tersebar di beberapa media, dari total 14 Kasus dugaan pelanggaran pilkada mulai dari tahapan pencalonan semua dihentikan.

Saat dikonfirmasi MNP, Komisioner Bawaslu : Rida Pahlevi mengatakan, ada 8 kasus temuan Bawaslu dan 6 Kasus yang di laporkan ke Bawaslu.

“7 total dugaan politik uang mulai dari tahapan pencalonan sampai pemungutan suara, ada 8 Temuan dan 6 kasus laporan. Jadi total 14, semua ini tidak semua dugaan Politik Uang, ada beberapa jenis dugaan,” ucap Rida melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (22/12/2024).

Jumlah yang tersebar di media adalah 7 temuan dan 7 kasus laporan keterangan berbeda, namun Bawaslu tidak merinci secara spesifik dari 14 kasus tersebut.

Padahal publik ingin tahu kasus apa saja yang dikantongi Bawaslu, sebab ini menyangkut marwah sebuah arti demokrasi.

Awak media MNP menanyakan beragam dugaan pelanggaran selain politik uang yang ditemukan, namun pihak Bawaslu seolah olah enggan untuk menjelaskan padahal jelas transparansi Bawaslu itu sangat penting bagi publik.

Bahkan di singgung terkait dengan informasi yang tersebar dalam media sosial dengan nama BUSER 4, Rida sendiri tidak membalas lagi chat WhatsApp dari awak media MNP sampai dilayangkan nya berita ini.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Rangkaian Kunker, Kapolda Jabar Ziarah ke Makam Sunan Godog Garut, Santuni Warga Sekitar
Gabungkan Kreasi Seni dan Pengajian, SMKS Bakti Kusumah – Ponpes Al-Muawanah Peringati Maulid Nabi
Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang
Penataan PKL Dadaha, Dodo Rosada: Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah Baru
Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi
19 Kali Beraksi, Polres Garut Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Minimarket 
Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027
DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

Rangkaian Kunker, Kapolda Jabar Ziarah ke Makam Sunan Godog Garut, Santuni Warga Sekitar

Sabtu, 12 September 2026 - 10:02 WIB

Gabungkan Kreasi Seni dan Pengajian, SMKS Bakti Kusumah – Ponpes Al-Muawanah Peringati Maulid Nabi

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WIB

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang

Jumat, 11 September 2026 - 17:32 WIB

Penataan PKL Dadaha, Dodo Rosada: Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah Baru

Jumat, 11 September 2026 - 15:27 WIB

Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi

Berita Terbaru

Barito Timur

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:09 WIB