Gakkumdu Hentikan 7 Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada Kota Tasikmalaya

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – 7 Kasus dugaan pelanggaran politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 Kota Tasikmalaya dihentikan.

Pasalnya, kasus tersebut dianggap tidak memenuhi syarat hasil penyidikan Gakkumdu yang merupakan gabungan dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Hal tersebut tersebar di beberapa media, dari total 14 Kasus dugaan pelanggaran pilkada mulai dari tahapan pencalonan semua dihentikan.

Saat dikonfirmasi MNP, Komisioner Bawaslu : Rida Pahlevi mengatakan, ada 8 kasus temuan Bawaslu dan 6 Kasus yang di laporkan ke Bawaslu.

“7 total dugaan politik uang mulai dari tahapan pencalonan sampai pemungutan suara, ada 8 Temuan dan 6 kasus laporan. Jadi total 14, semua ini tidak semua dugaan Politik Uang, ada beberapa jenis dugaan,” ucap Rida melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (22/12/2024).

Jumlah yang tersebar di media adalah 7 temuan dan 7 kasus laporan keterangan berbeda, namun Bawaslu tidak merinci secara spesifik dari 14 kasus tersebut.

Padahal publik ingin tahu kasus apa saja yang dikantongi Bawaslu, sebab ini menyangkut marwah sebuah arti demokrasi.

Awak media MNP menanyakan beragam dugaan pelanggaran selain politik uang yang ditemukan, namun pihak Bawaslu seolah olah enggan untuk menjelaskan padahal jelas transparansi Bawaslu itu sangat penting bagi publik.

Bahkan di singgung terkait dengan informasi yang tersebar dalam media sosial dengan nama BUSER 4, Rida sendiri tidak membalas lagi chat WhatsApp dari awak media MNP sampai dilayangkan nya berita ini.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru