Gagal Edarkan Puluhan Paket Sabu, Polres Garut Tangkap Tiga Tersangka 

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Kabupaten Garut.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HCF (21), FRD (25) dan IL (32) yang merupakan warga Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.

Pengungkapan kasus bermula pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, ketika petugas Satresnarkoba Polres Garut mengamankan tersangka HCF di daerah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,76 gram, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HCF mengaku masih menyimpan narkotika melalui rekannya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 15.50 WIB, berhasil mengamankan tersangka FRD di daerah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Dari tersangka FRD, petugas menyita 12 paket diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 40,88 gram, satu timbangan digital, plastik klip kosong, lakban, kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama, petugas mengamankan tersangka IL di daerah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Dari tersangka IL, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana tersebut.

Kasat Narkoba Polres Garut menegaskan Dari hasil pemeriksaan sementara, HCF mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial I yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“HCF juga mengaku dibantu oleh FRD dan IL dalam mengedarkan narkotika tersebut. Sementara itu, FRD dan IL mengakui baru pertama kali membantu HCF mengedarkan sabu dengan tujuan memperoleh upah serta menggunakan narkotika secara cuma-cuma.” Ujar AKP Usep Sudirman S,H saat di temui awak media. (07/07/2026)

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika serta jaringan peredarannya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Camat Paku Pastikan Dana Desa 2026 Tepat Sasaran, Monev Tahap Pertama Tuntas di Empat Desa
Berburu Kebutuhan Sekolah, Warga Padati Pusat Perbelanjaan Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya
Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Keluarga Besar TNI Jadi Mitra Strategis Penangkal Ancaman Bangsa
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Lepas Kontingen Pramuka Pakpak Bharat ke Jamda Sibolangit
Rangkap Jabatan di BUMDes Sari Jaya, Surat Mundur Oknum PNS Diduga Janggal
Bercucuran Keringat, Prajurit Macan Putih dan Gandara Group Sulap Perum Tata Lestari Jadi Indah
PT Bartim Coalindo Siap Terapkan Penambangan Ramah Lingkungan
Di Balik Ramainya Pantai Sindangkerta: Robohnya Tembok Penahan Ombak Ancam Keselamatan Wisatawan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:52 WIB

Camat Paku Pastikan Dana Desa 2026 Tepat Sasaran, Monev Tahap Pertama Tuntas di Empat Desa

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:52 WIB

Berburu Kebutuhan Sekolah, Warga Padati Pusat Perbelanjaan Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:43 WIB

Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Keluarga Besar TNI Jadi Mitra Strategis Penangkal Ancaman Bangsa

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:26 WIB

Gagal Edarkan Puluhan Paket Sabu, Polres Garut Tangkap Tiga Tersangka 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Lepas Kontingen Pramuka Pakpak Bharat ke Jamda Sibolangit

Berita Terbaru