Eksekutif dan Legislatif Teken APBD Perubahan 2025

Selasa, 2 September 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang penyempurnaan rancangan peraturan daerah Raperda tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bartim, beserta jajaran dan unsur pimpinan DPRD beserta anggota dewan.

Hasil dari rapat tersebut, pihak Eksekutif dan Legislatif sepakat untuk menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2025, pada rapat Paripurna V Masa Sidang I di gedung DPRD Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (2/9/2025).

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio saat diwawancarai awak media menyampaikan, pada hari ini rapat terkait tahapan APBD perubahan untuk anggaran tahun 2025 dan sudah sampai ke finalisasi.

“Ini kita tetapkan berita acara keputusan DPRD dan juga berita acara penyempurnaan bersama dan ini sudah kita tutup Paripurna sudah selesai. Dengan demikian, artinya APBD perubahan kita sudah finish,” ucap Nursulistio.

Politisi dari Partai berlambang Pohon Beringin ini juga mengungkapkan bahwa pada tahapan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda (Peraturan daerah) pihaknya akan menyampaikan dokumen ke pihak Eksekutif.

“Untuk ditetapkan menjadi Perda, kami akan menyampaikan dokumen berita acara kepada pak Bupati. Selanjutnya Bupati melanjutkan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register, setelah itu di posting menjadi Perda dan APBD perubahan sudah bisa dilaksanakan di lapangan,” ungkap Nursulistio.

Sementara, Bupati Bartim, M. Yamin melalui Penjabat Sekretaris daerah, Misnohartaku menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan Perda perubahan tahun anggaran 2025.

“Hari ini kita sudah mengakhiri tahapan, karena sudah ditandatangani APBD perubahan untuk tahun anggaran 2025, dan kita akan segera antar ke Provinsi untuk mendapat nomor registrasi. Setelah itu akan ditetapkan Perda APBD perubahan,” tukasnya.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB