TASIKMALAYA, MNP — Berbagai persoalan yang belakangan mewarnai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan.
Kali ini, muncul dugaan persoalan serius yang menyangkut keselamatan dan perlindungan para karyawan maupun relawan di salah satu dapur MBG di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Dugaan tersebut berkaitan dengan tindakan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh salah seorang kepala dapur terhadap seorang karyawan atau relawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan ini kini dikabarkan telah memasuki ranah hukum dan tidak lagi sebatas laporan pengaduan.
Advokat dan Konsultan Hukum DPC PWRI Kota Tasikmalaya, Buana Yudha, S.H., M.H., membenarkan adanya perkara tersebut saat dikonfirmasi pada Senin, 17 Agustus 2026.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti serta keterangan saksi yang berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut.
“Sekarang sudah masuk ranah LP, bukan lagi lapdu. Semua bukti dan saksi sudah saya pegang dan sudah saya serahkan kepada APH untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Buana Yudha.
Menurutnya, perkara tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan hubungan personal maupun hubungan yang terjadi atas dasar kesepakatan kedua belah pihak.
Ia menyebut terdapat dugaan pemaksaan dan ancaman yang dialami korban sehingga persoalan tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Ini bukan lagi masalah suka sama suka, namun murni adanya pemaksaan dan pengancaman kepada korban dari terduga pelaku agar mengikuti keinginan untuk berhubungan badan,” ungkapnya.
Meski demikian, Buana Yudha menegaskan bahwa identitas korban maupun terduga pelaku untuk sementara belum akan dipublikasikan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepentingan proses hukum sekaligus memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara objektif.
“Kita masih silent dulu untuk identitas pelaku dan korban. Biar pihak yang berwajib yang akan mengemukakannya ketika nanti ada pers rilis dari Polres Kabupaten,” pungkasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberlangsungan program publik tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, tetapi juga harus menjamin lingkungan kerja yang aman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Untuk saat ini, seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses hukum dan pembuktian dari aparat penegak hukum.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
![]()
Penulis : Arrie Haryadi
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan